Tangerang, Senja News – Bareskrim Polri menyampaikan bahwa pihaknya telah mengantongi beberapa nama baru yang diduga sebagai tersangka investasi bodong melalui aplikasi Binomo. Hal tersebut disampaikan oleh Brigjen Whisnu Hermawan pada konferensi pers, Jumat (25/03/2022).
Whisnu menuturkan bawa masih ada tersangka yang tidak diekspos lebih dahulu. Ia berharap minggu depan pelaku tersebut akan didapatkan sekaligus mengetahui perannya. Pihak kepolisian juga tengah mengembangkan penyelidikan mengenai kasus ini.
Penyelidikan yang dilakukan sekaligus mencari pihak yang telah menerima uang serta membantu Indra Kesuma atau dikenal dengan nama Indra Kenz. Selain itu, pihak kepolisian juga akan mengejar siapa saja yang telah mengkoordinasi mengenai perkara ini.
Brigjen Wishnu juga menyampaikan bahwa Indra Kenz bersikap tidak kooperatif selama proses pemeriksaan. Meski demikian, hal tersebut bukan masalah dan menjadi hak tersangka untuk tetap diam.
Meski demikian, sikap dari Indra Kenz ini membuat penyidik harus bekerja lebih keras lagi untuk menangani perkara ini. Pihak kepolisian akan membongkar semua pelaku yang memiliki kaitan dengan Indra Kenz serta barang bukti lainnya.
Dalam menangani perkara ini, Bareskrim telah menerima adanya 40 korban investasi binomo dengan kerugian Rp44 miliar. Aset dari Indra Kenz sendiri sejumlah Rp55 miliar telah disita polisi, namun ada dugaan uang Rp58 miliar telah dialihkan aset kripto di luar negeri.
Saat ini sendiri, Bareskrim Polri juga telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka kasus investasi Binomo dengan pasal berlapis. Selain dugaan judi online, ia juga diduga menyebarkan hoaks, melakukan penipuan, juga TPPU terkait aplikasi tersebut.
Baca juga : Indonesia Dorong Konflik Rusia-Ukraina Selesai di KTT G20