Senja News – Di media sosial, pengendara mengeluhkan layanan SPBU Pertamina yang viral.
Dalam video yang beredar, disebutkan bahwa pengendara mengisi bensin sebesar Rp 150 ribu, namun yang terisi ke kendaraan hanya senilai Rp 100 ribu.
Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @infocibubur._. Kejadian ini diketahui terjadi di SPBU Buperta Cibubur pada Minggu (23/6/2024) malam.
Dalam keterangan video, terlihat bahwa setelah mengisi bensin, pengendara meminta setruk atau bukti pembayaran. Namun, setelah dicek, ternyata yang tertera di setruk hanya Rp 100 ribu.
Pengendara kemudian mengkomplain ke petugas, namun disuruh untuk menunggu 15 menit karena petugas mengklaim tidak ada uang lebih, hanya ada uang receh sebesar Rp 20 ribu yang diklaim sebagai uang tip.
Lebih lanjut, pengendara merasa kecewa dengan respons salah satu petugas yang mengatakan, “Cuma uang Rp 50 ribu doang receh, Mba.” SPBU kemudian mengecek rekaman CCTV dan menemukan bahwa yang terisi ke kendaraan memang benar sebesar Rp 100 ribu.
Menanggapi kasus ini, Pertamina memberikan pernyataan resmi melalui Pjs. Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Jawa Bagian Barat PT Pertamina Patra Niaga Muslim Dharmawan.
Dalam keterangan tertulis kepada detikOto, Selasa (25/6/2024), Pertamina menyatakan bahwa ada kesalahpahaman antara jumlah pengisian BBM yang diminta oleh konsumen dengan operator SPBU.
Pertamina juga menjelaskan bahwa konsumen dan pihak SPBU sudah bertemu untuk menyelesaikan kesalahpahaman tersebut. Hasil penelusuran menunjukkan bahwa operator menerima uang sebesar Rp 100.000 dari konsumen, dan setelah memeriksa dashboard transaksi dan rekaman CCTV, tidak ditemukan transaksi dengan nilai sebesar Rp 150.000 seperti yang dikeluhkan oleh konsumen.
Pertamina juga akan memberikan pembinaan kepada seluruh petugas SPBU untuk lebih memperhatikan pelayanan kepada konsumen dan mengikuti SOP dalam mengkonfirmasi jumlah pengisian BBM serta menjadi lebih teliti dalam melayani pembelian BBM.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai produk, layanan, dan pengaduan, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center 135.