Jakarta, Senja News – Minggu ini, Pemerintahan Federasi Rusia telah menetapkan daftar negara-negara yang dianggap tidak bersahabat dan cenderung menentang Rusia atas tindakannya melakukan operasi militer.
Tercatat terdapat 22 negara termasuk ke dalam daftar tersebut dari mulai benua Amerika, Eropa dan juga Asia. berikut negaranya :
- Ukraina
- Negara bagian Uni Eropa
- Kanada
- Inggris (termasuk Jersey, Anguilla, Kepulauan Virgin Britania Raya, Gibraltar)
- Amerika Serikat
- Australia
- Swiss
- Taiwan
- Montenegro
- Liechtenstein
- Albania
- Korea Selatan
- Andorra
- Mikronesia
- Jepang
- Makedonia Utara
- Singapura
- Selandia Baru
- Monako
- Islandia
- Norwegia
- San Marino
Putin sendiri telah mengatakan pada awal operasi militer tersebut dilakukan mengecam keras terhadap negara-negara yang mencoba untuk ikut campur dalam pertempuran dan memberlakukan sanksi terhadap Rusia.
Presiden Putin juga melanjutkan negara melakukan hal tersebut secara tidak langsung ikut campur dan sama saja mendeklarasikan perang terhadap negaranya. Tetapi hingga saat ini Rusia terus menerus mendapatkan Sanksi yang dilakukan oleh sebagian besar negara termasuk ke dalam daftar.
Seperti, aset asing yang tersimpan di Uni Eropa, Amerika Serikat, Inggris, Jepang, Swiss dan terakhir Kanada dimiliki presiden sudah dibekukan. Tidak hanya Putin saja tetapi juga pejabat terkait seperti menteri luar negeri Sergei Lavrov tidak lepas dari sanksi tersebut.
Selain itu, ada dua tetangga Indonesia yang juga memberikan sanksi terhadap negara Rusia. Salah satunya adalah Singapura sudah menargetkan memberikan sanksi berdampak pada keuangan.
Sanksi tersebut juga termasuk terhadap pembatasan ekspor barang yang memiliki potensi untuk dijadikan senjata. Saat ini perang masih terus terjadi, sebagian besar warga Ukraina bertempat tinggal di sepuluh wilayah diincar militer Rusia terpaksa harus mengungsi untuk menyelepatkan diri.
Baca juga : Putin, Invasi Rusia Bisa Dihentikan Jika Ukraina Memenuhi 4 Syarat