Senja News – Pemerintah sedang memproses revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM. Revisi ini bertujuan untuk mengatur kriteria konsumen BBM jenis Pertalite.
posting sebelumnya
posting berikutnya
Rekomendasi
Memuat....