31.3 C
Jakarta
10 Januari 2025
Senja News
NasionalNewsPolitik

Prabowo Menerima Penghargaan Pangkat Khusus sebagai Jenderal TNI (HOR) Hari Ini

Prabowo Menerima Penghargaan Pangkat Khusus sebagai Jenderal TNI (HOR) Hari Ini

Senja News – Menteri Pertahanan Republik , Subianto, akan menerima pangkat istimewa sebagai (HOR) pada hari ini. Prabowo akan diberikan tanda kehormatan berupa kenaikan pangkat menjadi jenderal bintang 4 dalam Rapat Pimpinan TNI di Markas Besar TNI.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh juru bicara Menhan , Dahnil Anzar Simanjuntak, dalam keterangannya melalui video, pada Selasa (27/2/2024). Dahnil menegaskan bahwa pemberian pangkat jenderal kehormatan bintang 4 ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009.

“Iya, besok (hari ini, red) Pak Prabowo akan menghadiri Rapim TNI dan direncanakan akan menerima Keppres dari terkait dengan penghargaan kehormatan berupa kenaikan pangkat secara istimewa menjadi Jenderal TNI. Ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan,” kata Dahnil Anzar Simanjuntak.

Dahnil menyebutkan bahwa sejumlah tokoh sebelumnya juga pernah menerima penghargaan kehormatan serupa.

“Hal yang sama pernah diterima oleh Pak Jenderal , Pak , Pak Hendropriyono, dan beberapa tokoh lainnya,” ujar Dahnil.

Dahnil kemudian menjelaskan alasan di balik pemberian penghargaan ini kepada Prabowo. Ia menyebutkan bahwa dedikasi dan kontribusi Prabowo diakui di militer.

Dahnil menjelaskan bahwa penghargaan kehormatan yang akan diterima oleh Prabowo merupakan usulan dari Mabes TNI kepada Presiden (). Prabowo dijadwalkan menerima penghargaan kehormatan tersebut dalam Rapim TNI di Markas Besar TNI hari ini.

“Pemberian pangkat jenderal penuh kepada Pak Prabowo didasarkan pada dedikasi dan kontribusi yang telah beliau berikan di bidang militer dan pertahanan,” kata Dahnil.

“Oleh karena itu, Mabes TNI memutuskan untuk mengusulkan kepada Presiden agar Pak Prabowo diberikan pangkat jenderal penuh, dan insyaallah besok Pak Prabowo akan menerima penghargaan kehormatan kenaikan pangkat istimewa tersebut di Markas Besar TNI,” tambahnya.

Dahnil menegaskan bahwa pemberian pangkat jenderal kehormatan bintang 4 juga sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2009.

“Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan,” kata Dahnil.

TNI- akan mengadakan rapat pimpinan (rapim) hari ini. Presiden Jokowi dijadwalkan hadir dalam acara tersebut.

“Bapak Presiden akan hadir,” kata Mensesneg Pratikno di kompleks Istana Kepresidenan, Pusat, Selasa (27/2).

Namun Pratikno tidak memberikan jawaban yang pasti mengenai apakah Jokowi akan secara langsung memberikan kenaikan pangkat kepada Prabowo Subianto. Pratikno hanya menjelaskan bahwa Jokowi akan memberikan sambutan dalam acara Rapim TNI-Polri.

Baca juga

Rekomendasi

Saksi Ungkap Pemotor Tewas di Jakbar: Kepala Tertusuk Besi Separator

vina

Sudah Lansia, Jaksa Ringankan Tuntutan SYL

vina

Respons Bijak Suami Kiki Amalia Soal Tambah Momongan

vina

Moderator Debat Capres AS Tanya Akui Palestina, Ini Jawaban Trump

vina

Niat Jenguk Virgoun, Ibunda Datangi RSKO tapi Gagal Bertemu

vina

Isu Tak Benar Usik Ruben Onsu saat Masa Tenang dengan Sarwendah

vina
Memuat....