29.2 C
Jakarta
29 Desember 2024
Senja News
NasionalNews

Mobil Berpelat Dinas TNI di Markas Sindikat Uang Palsu Jakbar: Penjelasan Kapendam

Senja News – Kepala Penerangan , Kolonel Inf. Deki Rayu Syah Putra, memberikan mengenai keberadaan berpelat dinas di markas senilai Rp 22 miliar di kawasan Srengseng Raya, Barat.

Deki menjelaskan bahwa mobil tersebut memang terdaftar dalam daftar Kapaldam Jaya (Kepala Peralatan Kodam Jaya), yang berwenang mengeluarkan nomor dinas di Paldam Jaya.

“Dengan ini kami sampaikan bahwa mobil dinas tersebut memang terdaftar dalam daftar Kapaldam Jaya, yang memiliki wewenang untuk mengeluarkan nomor dinas di Paldam Jaya,” kata Deki dalam konferensi pers di , , Jumat (21/6/2024).

Menurut Deki, mobil berpelat dinas tersebut terdaftar atas nama pensiunan Kolonel Chb (Purn) R Djarot. Namun, Deki menjelaskan bahwa pelat dinas mobil tersebut telah kedaluwarsa sejak masa purnatugas Djarot pada tahun 2021.

“Nomor dinas mobil tersebut terdaftar sejak tahun 2020 dan masa berlakunya berakhir pada tahun 2021. Oleh karena itu, nomor tersebut sudah tidak sah digunakan lagi dan mobil tersebut seharusnya hanya dipinjamkan nomor untuk keperluan dinas,” jelasnya.

Lebih lanjut, Deki menjelaskan bahwa mobil berpelat dinas TNI tersebut dipinjamkan kepada Djarot dengan inisial FF. Individu FF ini telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus peredaran palsu senilai Rp 22 miliar.

“Djarot tinggal di Barat sementara mobil tersebut diparkir di garasi di sebelah tempat kejadian perkara, dipinjamkan oleh keluarganya kepada salah satu tersangka untuk keperluan kunjungan, tanpa mengetahui maksudnya,” tambahnya.

Sebagaimana yang diketahui, Polda Metro Jaya sebelumnya telah mengungkap kasus peredaran uang palsu di kawasan Srengseng Raya, , dengan total nilai Rp 22 miliar yang berhasil disita. Empat dari enam tersangka yang terlibat dalam kasus ini telah di Rutan Polda Metro Jaya.

Polisi saat ini masih melakukan pengejaran terhadap dua tersangka lainnya yang masih , yaitu seorang pria berinisial U sebagai pemilik kantor akuntan publik dan seorang pria berinisial I sebagai operator mesin cetak. Selain itu, ada juga pria berinisial P dan A yang terlibat sebagai pembeli uang palsu.

Baca juga

Rekomendasi

Saksi Ungkap Pemotor Tewas di Jakbar: Kepala Tertusuk Besi Separator

vina

Sudah Lansia, Jaksa Ringankan Tuntutan SYL

vina

Respons Bijak Suami Kiki Amalia Soal Tambah Momongan

vina

Moderator Debat Capres AS Tanya Akui Palestina, Ini Jawaban Trump

vina

Niat Jenguk Virgoun, Ibunda Datangi RSKO tapi Gagal Bertemu

vina

Isu Tak Benar Usik Ruben Onsu saat Masa Tenang dengan Sarwendah

vina
Memuat....