Senja News – Kepala Penerangan Kodam Jaya, Kolonel Inf. Deki Rayu Syah Putra, memberikan klarifikasi mengenai keberadaan mobil berpelat dinas di markas sindikat uang palsu senilai Rp 22 miliar di kawasan Srengseng Raya, Jakarta Barat.
Deki menjelaskan bahwa mobil tersebut memang terdaftar dalam daftar Kapaldam Jaya (Kepala Peralatan Kodam Jaya), yang berwenang mengeluarkan nomor dinas di Paldam Jaya.
“Dengan ini kami sampaikan bahwa mobil dinas tersebut memang terdaftar dalam daftar Kapaldam Jaya, yang memiliki wewenang untuk mengeluarkan nomor dinas di Paldam Jaya,” kata Deki dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2024).
Menurut Deki, mobil berpelat dinas tersebut terdaftar atas nama pensiunan TNI Kolonel Chb (Purn) R Djarot. Namun, Deki menjelaskan bahwa pelat dinas mobil tersebut telah kedaluwarsa sejak masa purnatugas Djarot pada tahun 2021.
“Nomor dinas mobil tersebut terdaftar sejak tahun 2020 dan masa berlakunya berakhir pada tahun 2021. Oleh karena itu, nomor tersebut sudah tidak sah digunakan lagi dan mobil tersebut seharusnya hanya dipinjamkan nomor polisi untuk keperluan dinas,” jelasnya.
Lebih lanjut, Deki menjelaskan bahwa mobil berpelat dinas TNI tersebut dipinjamkan kepada keluarga Djarot dengan inisial FF. Individu FF ini telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus peredaran uang palsu senilai Rp 22 miliar.
“Djarot tinggal di Jawa Barat sementara mobil tersebut diparkir di garasi di sebelah tempat kejadian perkara, dipinjamkan oleh keluarganya kepada salah satu tersangka untuk keperluan kunjungan, tanpa mengetahui maksudnya,” tambahnya.
Sebagaimana yang diketahui, Polda Metro Jaya sebelumnya telah mengungkap kasus peredaran uang palsu di kawasan Srengseng Raya, Jakarta Barat, dengan total nilai Rp 22 miliar yang berhasil disita. Empat dari enam tersangka yang terlibat dalam kasus ini telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Polisi saat ini masih melakukan pengejaran terhadap dua tersangka lainnya yang masih buron, yaitu seorang pria berinisial U sebagai pemilik kantor akuntan publik dan seorang pria berinisial I sebagai operator mesin cetak. Selain itu, ada juga pria berinisial P dan A yang terlibat sebagai pembeli uang palsu.