Senja News – KPU Menetapkan Pasangan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024; Anies-Cak Imin Tempuh Jalur Hukum ke MK.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pemenang Pilpres 2024,
yang diraih oleh pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka.
Menyikapi hasil tersebut, Anies Baswedan–Muhaimin Iskandar (Cak Imin) berencana untuk menempuh jalur hukum melalui Mahkamah Konstitusi.
“Dengan catatan dari KPU tadi, di mana puluhan juta orang telah menitipkan suara kepada kami berdua,
kami merasa perlu untuk memperjuangkan suara mereka yang percaya pada perubahan.
Kami tetap teguh hingga akhir dan memutuskan untuk mengajukan gugatan hukum ke Mahkamah Konstitusi,” kata Cak Imin dalam siaran YouTube Anies Baswedan, Rabu (20/3/2024).
Cak Imin menyebutkan bahwa tim hukumnya akan menyampaikan sejumlah dugaan kecurangan kepada majelis hakim MK.
Ketua Umum PKB ini juga mengklaim bahwa pihaknya telah menemukan banyak kecurangan dalam proses tersebut.
“Kami akan menyampaikan kepada majelis hakim dan publik luas berbagai kekurangan dan penyimpangan yang terjadi selama proses pilpres kali ini.
Tim hukum Timnas AMIN telah mengumpulkan banyak temuan tentang ketidakberesan dalam proses demokrasi ini,” ujarnya.
“Semua ini akan disampaikan kepada Mahkamah Konstitusi.
Kami sepenuhnya mempercayakan proses ini kepada tim hukum yang dipimpin oleh saudara Ari Yusuf Amir,
dan didukung sepenuhnya oleh tim AMIN di bawah kepemimpinan Kapten Muhammad Syauqi,” tambahnya.
Hasil Pilpres 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelesaikan rekapitulasi nasional perolehan suara Pilpres 2024.
KPU menetapkan pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, sebagai pemenang Pilpres 2024.
Hasil tersebut diumumkan berdasarkan berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024,
usai KPU menyelesaikan rekapitulasi nasional dan rapat pleno pada Rabu (20/3).
Hasil rekapitulasi KPU secara nasional terdiri atas perolehan suara di 38 provinsi dan 128 panitia pemilihan luar negeri (PPLN).
Total suara sah nasional mencapai 164.227.475.
Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, Prabowo-Gibran unggul dengan perolehan suara sah nasional sebanyak 96.214.691.
Berikut adalah perolehan suara nasional Pilpres 2024:
– Anies-Cak Imin: 40.971.906 suara
– Prabowo-Gibran: 96.214.691 suara
– Ganjar-Mahfud: 27.040.878 suara