Senja News – Polsek Mampang Prapatan menjemput paksa Muhamad Andika Mowardi, yang melaporkan Ghatan Saleh Hilabi terkait penembakan.
Andika dijemput karena tidak menghadiri pemanggilan sebelumnya.
“Ya, kami menjemput paksa Muhamad Andika Mowardi karena sudah dua kali dipanggil namun tidak hadir,” kata Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol David Y Kanitero, saat dihubungi detikcom, Kamis (4/4/2024).
David menjelaskan bahwa Andika dilaporkan ke Polsek Mampang Prapatan pada 18 Oktober 2023 atas dugaan pengancaman melalui telepon seluler.
“Laporan tersebut mengenai pengancaman. Selain itu, terlapor juga dilaporkan sering mendatangi tempat usaha pelapor dan meminta uang sebesar Rp 6 miliar,” jelasnya.
Menurut David, kasus ini sudah masuk tahap penyidikan. Polsek Mampang telah memanggil Andika sebanyak dua kali, namun dia tidak pernah datang.
“Terlapor sudah dipanggil dua kali sebagai saksi, tetapi tidak pernah hadir,” katanya.
Polisi kemudian menjemput Andika saat menghadiri rekonstruksi kasus penembakan Ghatan Saleh di rukonya di Jatinegara, Jakarta Timur.
“Saat ini, kami masih memeriksa Andika sebagai saksi,” tambahnya.