Senja News – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan alasan di balik pergantian Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Gita Ariadi, yang mendadak digantikan oleh Mayjen (Purn) Hassanudin, yang sebelumnya menjabat sebagai Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut).
Tito menyatakan bahwa Lalu Gita telah menyampaikan keinginannya untuk maju dalam Pilkada 2024. Menurut Tito, dalam pertemuan mereka, Lalu Gita mengungkapkan keinginan untuk memiliki waktu dan ruang yang cukup untuk membangun jejaring dalam persiapan menghadapi kontestasi Pilkada 2024 mendatang.
“Pak Lalu Gita menyampaikan keinginannya untuk maju sebagai Gubernur NTB. Saya memahami ini sebagai pengunduran diri dan saya harus menyiapkan penggantinya,” kata Tito setelah pelantikan Pj Gubernur Sumut, Sulsel, dan NTB di kantornya, Senin (24/6/2024).
Tito menjelaskan bahwa sebenarnya ada beberapa opsi untuk menggantikan Lalu Gita, baik dari eksekutif maupun DPRD NTB. Namun, menurutnya, calon Pj gubernur harus memiliki pangkat setara pejabat tinggi madya atau selevel sekretaris daerah (sekda), sehingga harus diambil dari lingkungan pusat.
“NTB hanya memiliki sekda, sedangkan Pak Lalu Gita adalah sekda, maka penggantinya harus diambil dari pejabat pusat,” ujar Tito.
Setelah melalui proses sidang pra-TPA (tim penilai akhir), Tito melaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menentukan pengganti Lalu. Berdasarkan hasil diskusi dan sidang TPA, diputuskan untuk menunjuk Hassanudin sebagai pengganti Lalu Gita.
“Pertimbangan utama, beliau adalah staf ahli di pejabat pusat di Kemenko Polhukam. Pejabat pusat sering memberikan arahan kepada daerah, termasuk supervisi. Jika belum berpengalaman sebagai Pj kepala daerah, dapat mengakibatkan miskomunikasi atau arahan yang tidak tepat,” jelas Tito.
“Kami melihat bahwa di NTB akan ada beberapa event, seperti Moto GP, peresmian smelter besar, dan kami membutuhkan seseorang yang memiliki pengalaman sebagai Pj kepala daerah, termasuk pengalaman baru selama 9 bulan di Sumatera Utara,” tambahnya.
Sementara itu, Hassanudin yang sebelumnya menjabat sebagai Pj Gubernur Sumut, akan digantikan oleh Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni.
“Pak Fatoni juga memiliki pengalaman yang cukup, dia adalah Direktur Jenderal Keuangan Daerah di Kemendagri. Sering memberikan arahan terkait tata cara, APBD, dan lain-lain. Namun, jika belum pernah menjadi Pj kepala daerah, arahannya mungkin tidak tepat,” tambah Tito.
“Sebelumnya beliau sudah pernah menjadi Pj yang cukup matang, pertama di Sulut, lalu di Sumsel, dan kini naik kelas sedikit di Sumut,” jelasnya.
Adapun pelantikan dilangsungkan di Sasana Bhakti Praja (SBP) Lantai 3 Gedung C Kemendagri, Jakarta Pusat, berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 70/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur.