Senja News – Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan wanita S merupakan warga asal Cileungsi, Kabupaten Bogor. Pada 2021 silam, dia dihubungi seseorang berinisial M melalui Facebook dan ditawari pekerjaan.
“Sekitar September 2021 pemilik akun Facebook Icha Shakila dikirimi pesan oleh orang yang tidak dikenal bernama M (saat ini akun tersebut sudah tidak aktif) dan ditawari untuk melakukan pekerjaan dengan iming-iming dengan bayaran yang besar,” kata Ade Safri kepada wartawan, Sabtu (8/6/2024).
Sama seperti dua kasus ibu di Tangerang dan Bekasi sebelumnya, saat itu wanita S diminta untuk mengirimkan video bugil kepada pelaku dengan sejumlah bayaran.
“Mulanya diperintahkan untuk mengirimi foto setengah badan dengan memegang KTP. Kemudian pemilik akun Facebook Icha Shakila diminta untuk mengirimkan video membuka semua pakaiannya (dan dituruti oleh pemilik akun FB Icha Shakila),” ujarnya.
Tak berhenti di sana, wanita S mengaku diminta untuk membuat video berhubungan badan dengan orang lain. Namun demikian, wanita S menolaknya.
“Permintaan selanjutnya adalah diminta untuk mengirimkan video sedang berhubungan badan, akan tetapi pemilik akun Facebook Icha Shakila menolak untuk menuruti permintaan tersebut,” tuturnya.
Saat itu, sosok M mengancam akan menyebarkan video bugil korban. Betul saja, video tersebut pelaku M sebar ke suami hingga teman-teman wanita S.
“Sosok yang belum dikenal M mengancam untuk menyebarkan video sebelumnya tersebut apabila tidak menuruti perintahnya. Setelah pemilik akun Facebook Icha Shakila tidak menuruti perintah, pemilik akun Facebook M sempat mengirimkan video (membuka semua pakaian) milik pemilik akun Facebook Icha Shakila ke suami dan teman-temannya,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, akun Facebook Icha Shakila sempat dicari-cari polisi lantaran diduga menjadi dalang kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Pertama ibu muda berinisial R (22) di Tangerang Selatan mencabuli anaknya yang berusia 4 tahun. Kedua, ibu di Kabupaten Bekasi, inisial AK (26), yang tega mencabuli putra kandungnya yang masih berusia 10 tahun.
Disebutkan akun Icha Shakila mengancam akan menyebar foto bugil R dan AK jika tidak menuruti perintahnya untuk bersetubuh dengan anaknya. Akun Facebook Icha Shakila juga mengiming-imingi sejumlah uang atas arahan bejatnya tersebut.
Diduga Akun Facebook Dihack
Polisi sudah menemukan akun Facebook Icha yang meminta dua orang wanita di Tangerang dan Bekasi mencabuli anak kandungnya sendiri. Diduga akun Facebook tersebut di-hack.
“Hasil pemeriksaan yang telah dilakukan penyidik terhadap pemilik akun FB Icha Shakila, bahwa akun tersebut diduga juga telah di-hack oleh seseorang tak dikenal (dalam lidik),” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (8/6).
Ade Safri menambahkan saat ini pihak kepolisian masih memburu orang tersebut. Termasuk juga mencari orang yang menyebarkan video asusila terhadap korban yang masih berusia 4 tahun dan 10 tahun.
“Penyidik saat ini juga masih mencari dan memburu sosok tersebut. Penyidikan atas perkara a quo masih terus berlangsung dan dilakukan untuk mencari dan menemukan siapapun atau siapa saja tersangka lainnya yang terlibat dalam dugaan tindak pidana yang terjadi dan kami pastikan semua akan dimintakan pertanggungjawaban hukumnya,” jelasnya.