“Memang benar ada anggota yang diamankan di Kejaksaan Agung (Kejagung) dan sudah dijemput oleh Paminal. Dari Propam kami mendapat informasi bahwa anggota tersebut sudah diperiksa,” kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Sandi Nugroho dalam keterangan pers pada Kamis, 30 Mei 2024.
Menanggapi kehebohan yang terjadi, Sandi menyampaikan bahwa kondisi antara Kepolisian dan Kejaksaan Agung saat ini tidak memiliki masalah. “Kami sampaikan bahwa kepolisian dan Kejaksaan Agung tidak ada permasalahan yang perlu dipermasalahkan,” kata Sandi.
Terkait pemeriksaan anggota Densus, Sandi mengatakan bahwa pemeriksaan telah selesai dan hasilnya menunjukkan bahwa anggota Densus 88 tersebut tidak bermasalah karena menguntit.
“Hasil pemeriksaannya juga tidak ada masalah. Namun, jika nanti ada informasi terbaru atau lainnya, akan kami dalami lagi. Seandainya ada permasalahan, pasti akan disampaikan,” tambahnya.
Ketika ditanya mengenai siapa yang menyuruh anggota Densus 88 menguntit Febrie, Sandi kembali menegaskan bahwa tidak ada masalah terkait penguntitan tersebut. Ia justru mempertanyakan mengapa hal tersebut harus dipermasalahkan.
“Harusnya sudah terjawab pada waktu Senin yang lalu, bahwa tidak ada permasalahan antara Kejaksaan Agung dan kepolisian. Maka dari itu, ketika tidak ada permasalahan dan pemimpin-pemimpin sudah menyampaikan tidak ada masalah, kenapa kita harus mempermasalahkan hal tersebut?” ujarnya.
Sandi meminta agar masalah ini tidak diperpanjang, karena jika diperpanjang, ia curiga ada pihak yang ingin mengadu domba antara Kejaksaan Agung dan Polri.
“Kalau masalah ini diperpanjang, justru kita curiga ada pihak-pihak tertentu yang ingin mengadu domba. Nantinya malah tepuk tangan para penjahat dan para koruptor,” kata Sandi.
Ia menambahkan bahwa saat ini Polri lebih fokus pada agenda besar nasional yang sedang dipersiapkan. “Kita terus menjaga stabilitas keamanan karena masih ada agenda-agenda besar. Pilkada sudah di depan mata,” pungkasnya.