Senja News – Kejadian penguntitan yang diduga dilakukan oleh personel Detasemen Khusus (Densus 88) Antiteror terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kejaksaaan Agung Febrie Adriansyah telah memicu berbagai reaksi dari masyarakat. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memilih untuk bungkam ketika dikonfirmasi mengenai isu tersebut. Reaksi tersebut menyulut berbagai komentar dari berbagai pihak, menggarisbawahi pentingnya menjaga integritas penegakan hukum dan interaksi antara lembaga-lembaga tersebut.
- Tanggapan Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto Didik Mukrianto, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, menilai bahwa tindakan penguntitan tersebut jauh dari akal sehat publik. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum haruslah bebas dari intervensi dan intimidasi, terlepas dari kepentingan apa pun. Didik menegaskan pentingnya pengusutan kejadian tersebut dengan cepat dan tegas.
- Ketua Komisi Kejaksaan Pujiyono Suwadi Mengusulkan Tindakan Tegas Ketua Komisi Kejaksaan, Pujiyono Suwadi, meminta Kapolri untuk mengusut tuntas kejadian tersebut. Dia menekankan bahwa jika terbukti benar, tindakan penguntitan tersebut harus ditindak tegas. Pujiyono juga menginginkan komunikasi terbuka antara Kapolri dan Jaksa Agung untuk menghindari spekulasi di masyarakat.
- Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso, Membuka Kemungkinan Adu Sikut Antar Lembaga Sugeng Teguh Santoso, Ketua Indonesia Police Watch, melihat kejadian penguntitan tersebut sebagai indikasi adanya adu sikut antara dua lembaga penegak hukum. Dia menekankan bahwa anggota Densus tidak mungkin bergerak sendiri tanpa perintah dari atasan. Sugeng juga menduga adanya persaingan antara kepolisian dan kejaksaan terkait penanganan kasus korupsi tambang.
Dari berbagai reaksi tersebut, menjadi jelas bahwa kepercayaan masyarakat terhadap integritas lembaga penegak hukum adalah kunci dalam menjaga kestabilan dan keadilan dalam sistem hukum. Pentingnya transparansi, koordinasi, dan tindakan tegas dalam menanggapi dugaan pelanggaran hukum menjadi sorotan utama dalam kasus ini.