Fakta Baru Terungkap dalam Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon setelah Kesuksesan Film

Senja News –  : Sebelum 7 Hari menjadi di media sosial hanya beberapa hari setelah perilisan. ini secara mengejutkan mengungkapkan sejumlah fakta baru mengenai kasus yang menginspirasi pembuat film.

Penonton film tersebut mulai menggali informasi tentang yang terjadi di Cirebon, Kasus tragis yang menimpa Vina dan kekasihnya, Rizky atau , terjadi pada 27 Agustus 2016 di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Awalnya, kejadian tersebut diduga sebagai , tetapi adanya luka-luka di tubuh korban mengungkap kebenaran mengerikan di balik kasus ini.

Delapan pelaku kemudian ditangkap, termasuk Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Sudirman, dan Saka Tatal. Mereka dieksekusi di depan SMP 11 Kalitanjung, Cirebon, dan Vina juga mengalami pelecehan seksual oleh para pelaku sebelum dibunuh.

Hukuman penjara seumur hidup dijatuhkan kepada delapan pelaku, kecuali Saka Talal yang masih di bawah umur saat kejadian dan divonis 8 tahun penjara.

Setelah delapan tahun, kasus ini kembali mencuat ke permukaan dan menjadi sorotan publik. Desakan muncul untuk menangkap tiga orang buron dalam kasus ini: Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.

Berikut beberapa fakta terbaru terkait kasus ini:

1. Tiga Pelaku Masih Buron
Meskipun delapan pelaku telah ditangkap, tiga pelaku lainnya masih buron. korban telah berusaha mencari keadilan selama delapan tahun ini, tetapi upaya mereka belum membuahkan hasil.

Marliyana, kakak Vina, mengungkapkan bahwa pihak keluarga terus berusaha mencari informasi tentang ketiga pelaku yang masih buron.

Polda Jawa Barat menyatakan bahwa pengejaran terhadap ketiga pelaku tersebut masih terus dilakukan.

2. Narasi Kontroversial tentang Salah Satu Pelaku
Ada narasi yang beredar di media sosial yang menyebut salah satu pelaku adalah dari seorang polisi. Namun, narasi tersebut telah dibantah oleh .

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa salah satu korban, yaitu Rizky atau Eky, adalah anak dari seorang anggota polisi. Hal ini menegaskan bahwa korban, bukan pelaku, memiliki dengan polisi.

3. Identitas Asli Pelaku Masih
Meskipun tiga pelaku tersebut telah diumumkan, identitas asli mereka masih belum diketahui. Polisi hanya memiliki nama samaran mereka, yaitu Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.

Jules mengungkapkan bahwa selama proses penyelidikan sejak tahun 2016, tidak ada yang mengetahui identitas asli ketiga pelaku tersebut.

4. Ciri-ciri Fisik Tiga Pelaku
Meskipun identitas asli mereka masih misteri, Polda Jabar telah menyebarkan ciri-ciri fisik ketiga pelaku berdasarkan keterangan saksi. Ciri-ciri ini mencakup tinggi badan, warna kulit, dan jenis rambut mereka.

Andi, Dani, dan Pegi alias Perong tercatat beralamat di Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Baca juga

Related posts

Saksi Ungkap Pemotor Tewas di Jakbar: Kepala Tertusuk Besi Separator

Sudah Lansia, Jaksa Ringankan Tuntutan SYL

Piala AFF U-16: Indonesia Sempurna ke Semifinal Usai Libas Laos 6-1!