Senja News – Sekretaris DPP Indonesia Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus mengungkapkan bahwa seorang pensiunan Jenderal Bintang 4 diduga terlibat dalam kasus korupsi timah yang merugikan negara sebesar Rp271 triliun.
Iskandar menyampaikan hal tersebut dalam program YouTube Uya Kuya TV yang ditayangkan pada Selasa, 16 April 2024 dengan judul ‘TERNYATA ADA SOSOK BINTANG 4 YG DIDUGA TERLIBAT KORUPSI TIMAH 271 T’.
“Ada oknum yang berkuasa, yang sampai punya bintang 4 di pundak, mantan pensiunan, dengan inisial B, itu saja dulu,” ungkap Iskandar pada Jumat, 19 April 2024.
Menurut Iskandar, Jenderal Bintang 4 yang disebut memiliki peran sebagai rekanan Harvey Moeis dalam kasus korupsi timah.
Lebih lanjut, Iskandar menyatakan bahwa Jenderal B ini memiliki kewenangan yang lebih tinggi daripada Harvey Moeis, Helena Lim, hingga Robert Bonosusatya (RBS). Jenderal B diduga telah mengorganisir proyek tambang timah ilegal tersebut.
“Kami menduga bahwa orang ini mengorganisir sampai pembelian smelter, yang dibeli dari orang-orang yang sangat kaya, tetapi pembelinya sebenarnya tidak benar-benar kaya, hal ini sangat unik,” ungkapnya.
“Kami menyebut Helena Lim hanya sebagai keset kaki, dengan Harvey Moeis di atasnya. Kemudian, Robert Bonosusatya alias RBS bertindak sebagai ‘kaos kaki’,” tambahnya.
Pernyataan Iskandar ini mengejutkan Uya Kuya. “Mantan pensiunan? Oknum ini memakai seragam?” tanya Uya.
Iskandar kemudian memastikan bahwa benar terdapat oknum Jenderal Bintang 4 yang terlibat dalam kasus korupsi timah sebesar Rp271 T.
“Iya (memakai seragam), karena dalam kejahatan mereka yang beraneka ragam, mereka tidak akan bergerak tanpa keterlibatan aparat, setelah itu biasanya mereka akan bergabung dengan kelompok-kelompok yang kuat atau terorganisir,” jelasnya.
Iskandar juga mengungkap bahwa Jenderal B merupakan sosok yang memiliki nama besar alias terkenal.