Polisi Jemput Paksa Pelapor Ghatan Saleh Saat Hadiri Reka Ulang Penembakan

Senja News – Polsek menjemput paksa Muhamad Andika Mowardi, yang melaporkan Hilabi terkait penembakan.

Andika dijemput karena tidak menghadiri pemanggilan sebelumnya.

“Ya, kami menjemput paksa Muhamad Andika Mowardi karena sudah dua kali dipanggil namun tidak hadir,” kata Kapolsek Prapatan, Kompol David Y Kanitero, saat dihubungi detikcom, Kamis (4/4/2024)

David menjelaskan bahwa Andika dilaporkan ke Prapatan pada 18 Oktober 2023 atas dugaan pengancaman melalui telepon seluler.

“Laporan tersebut mengenai pengancaman. Selain itu, terlapor juga dilaporkan sering mendatangi tempat pelapor dan meminta sebesar Rp 6 miliar,” jelasnya.

Menurut David, ini sudah masuk tahap penyidikan. Polsek Mampang telah memanggil Andika sebanyak dua kali, namun dia tidak pernah datang.

“Terlapor sudah dipanggil dua kali sebagai saksi, tetapi tidak pernah hadir,” katanya.

kemudian menjemput Andika saat menghadiri rekonstruksi kasus penembakan Ghatan Saleh di rukonya di Jatinegara, Timur.

“Saat ini, kami masih memeriksa Andika sebagai saksi,” tambahnya.

Baca juga

Related posts

Saksi Ungkap Pemotor Tewas di Jakbar: Kepala Tertusuk Besi Separator

Sudah Lansia, Jaksa Ringankan Tuntutan SYL

Respons Bijak Suami Kiki Amalia Soal Tambah Momongan