Penjualan Bensin Pertalite Bercampur Air di Pom Bensin Bekasi: Warga Minta Penjelasan Ke Manajemen SPBU

Senja News Patra Niaga Regional Bagian Barat (JBB) telah memberikan sanksi kepada

34.41345 di -Cikampek Rest Area KM 42, , , karena melakukan praktek curang dalam ukuran meter yang keluarnya.

Mereka telah menyegel tiga dari delapan dispenser SPBU tersebut dan memberikan surat peringatan pertama dan terakhir serta instruksi untuk mengganti dispenser tersebut dengan yang baru.

Jika SPBU tidak mematuhi sanksi yang diberikan, Pertamina dapat memberikan sanksi yang lebih tegas lagi.

yang membutuhkan informasi terkait produk dan layanan Pertamina dapat menghubungi Pertamina Call Center 135.

Baca juga

Related posts

Saksi Ungkap Pemotor Tewas di Jakbar: Kepala Tertusuk Besi Separator

Sudah Lansia, Jaksa Ringankan Tuntutan SYL

Respons Bijak Suami Kiki Amalia Soal Tambah Momongan