Senja News – Sebanyak 3.055 personel gabungan diterjunkan untuk mengamankan demonstrasi
yang akan dilaksanakan di depan Kantor KPU hingga Gedung DPR, pada Rabu (20/3) hari ini.
“Dalam rangka pengamanan aksi hari ini di KPU RI dan DPR RI, kami melibatkan 1.910 Personel di KPU RI dan 1.145 personel di DPR/MPR,” kata
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan resminya.
Sementara itu, terkait penyesuaian arus lalu lintas di sekitar Kantor KPU dan Gedung DPR masih bersifat situasional.
Hal ini berarti penyesuaian arus lalu lintas akan dilakukan jika terjadi kepadatan di sekitar lokasi demonstrasi.
Meskipun begitu, Susatyo mengimbau masyarakat untuk mencari jalur alternatif dan menghindari dua lokasi tersebut guna menghindari kemacetan.
Lebih lanjut, Susatyo mengimbau para demonstran untuk melakukan unjuk rasa dengan tertib dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Tentunya harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya, sehingga aturan dalam undang-undang penyampaian pendapat di muka umum harap dipatuhi,” ujarnya.
Pada hari ini, KPU akan mengumumkan hasil perolehan suara Pilpres 2024.
Hal ini terkait dengan batas waktu rekapitulasi di tingkat nasional yang berakhir pada hari ini
berdasarkan Pasal 413 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).
Hingga Rabu (20/3) dini hari, KPU RI baru menyelesaikan rekapitulasi tingkat nasional untuk 36 provinsi.
Sisa Provinsi Papua dan Papua Pegunungan dijadwalkan untuk Rabu (20/3) pukul 10.00 WIB ini.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, berharap proses rekapitulasi di dua provinsi tersebut dapat berjalan lancar sehingga hasil secara nasional dapat diumumkan sesuai dengan batas waktu.
“Semoga bisa lancar dan tepat waktu, sehingga kita masih bisa menetapkan hasil pemilihan secara nasional sesuai dengan kerangka waktu yang ditentukan Undang-undang,
yaitu dalam durasi paling lama 35 hari setelah hari pemungutan suara dan itu bertepatan dengan tanggal 20 Maret 2024,” ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, pada Selasa (19/3) malam.