Senja News – Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan bahwa anggaran kementeriannya telah diblokir sebesar Rp40,78 miliar pada tahun ini.
“Adanya blokir anggaran di 2024 sebesar Rp40,78 miliar,” kata Risma dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta Pusat, Selasa (19/3).
Selain itu, Risma juga menyoroti adanya utang dalam biaya penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) melalui PT Pos Indonesia, yang mencapai Rp44 miliar.
Dia juga melaporkan kepada Komisi VIII DPR RI tentang utang Kemensos terkait biaya penyaluran sembako dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino sebesar Rp76,88 miliar.
Risma menjelaskan bahwa pagu anggaran BLT El Nino yang telah dialokasikan pada
November 2023 dan Desember 2023 mencapai Rp7,52 triliun, termasuk biaya penyaluran. Dia menyampaikan kepada DPR RI bahwa
telah berhasil menyalurkan bantuan kepada 18,4 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dari target 18,8 juta KPM.
Tingkat keberhasilan penyaluran BLT El Nino tersebut mencapai 98,01 persen,
dengan besaran bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan per KPM, total mencapai Rp7,37 triliun.
Keluhan terkait pemblokiran anggaran bukanlah hal baru bagi Menteri Sosial Risma.
Keluhan serupa juga disampaikan oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan Kepala Otorita Ibu Kota Negara (OIKN) Bambang Susantono.
Pemblokiran anggaran dilakukan melalui mekanisme penyesuaian otomatis yang dilakukan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Kebijakan ini melibatkan pemotongan 5 persen anggaran sejumlah kementerian/lembaga (K/L) dengan total Rp50,14 triliun.
Pemblokiran anggaran tersebut diumumkan melalui surat dengan nomor
S-1082/MK.02/2023 tertanggal 29 Desember 2023 tentang Penyesuaian Otomatis Belanja Kementerian/Lembaga TA 2024.
Surat tersebut dikirimkan oleh Sri Mulyani kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju,
Jaksa Agung, Kapolri, kepala lembaga pemerintahan non-kementerian, dan para pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara.
Dalam surat tersebut, Menkeu Sri Mulyani menyatakan bahwa pemblokiran anggaran merupakan instruksi
dari Presiden Joko Widodo saat penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) TA 2024.
Langkah pemblokiran anggaran juga diklaim sebagai respons terhadap kondisi geopolitik global yang dipertimbangkan.