Pernyataan Pihak Wulan Guritno: Wardrobe Room adalah Ide Sabda dan Tidak Ada Kesepakatan Dana

Artis Wulan Guritno saat menghadiri acara peluncuran film Open BO The Series di Jakarta, Jumat (10/2/2023). Film tersebut mengisahkan tentang seorang penulis yang ingin membuat kisah tentang bisnis Open BO yang terjadi di masyarakat dan akan mulai tayang pada 12 Februari 2023 di Vidio.com. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU

Senja News – Ibunda , Shanty Widhiyanti, menegaskan bahwa yang menjadi dasar gugatan perdata oleh bukanlah , melainkan merupakan kesepakatan untuk membangun wardrobe room di Sabda Ahessa. Namun, penjelasan tersebut dibantah oleh Wulan Guritno melalui kuasa hukumnya, Ficy Fernando. Ficky Fernando menyatakan bahwa tidak pernah ada kesepakatan atau dana yang disepakati untuk pembangunan wardrobe room oleh Wulan Guritno.

Dalam gugatan yang diajukan ke Negeri Selatan, Wulan Guritno tidak hanya membahas pembangunan wardrobe room, tetapi juga renovasi rumah Sabda Ahessa yang belum dibayar sepenuhnya. Ada beberapa bagian yang belum dibayar, termasuk pembayaran kepada kontraktor, pembangunan wardrobe room, serta meja dan kursi

Ficky Fernando menjelaskan bahwa menurut pengakuan Wulan Guritno, renovasi tidak terbatas pada bagian wardrobe room saja, tetapi juga mencakup beberapa area lain di dalam dan di belakang rumah, seperti . Sebagian pembayaran tidak dimasukkan ke dalam tuntutan karena merupakan keinginan dari Wulan Guritno untuk memperbaiki atau membangun kembali bagian-bagian tersebut.

Kuasa hukum Wulan Guritno menjelaskan bahwa renovasi rumah Sabda Ahessa dilakukan oleh UrbanArt sejak 2023. Namun, pembayaran belum segera dilakukan oleh Sabda Ahessa, meskipun batas waktu untuk pelunasan telah ditentukan hingga Juni 2023. Setelah berulang kali menagih, Wulan Guritno akhirnya mengambil langkah untuk mengajukan gugatan perdata setelah Sabda Ahessa hanya memberikan -janji untuk membayar.

Beberapa hari yang lalu, Wulan Guritno setuju untuk mencabut gugatannya dan Sabda Ahessa membayar sebagian dari jumlah yang ditagihkan, meskipun tidak sesuai dengan nilai yang dimuat dalam gugatan. Sabda Ahessa membayar Rp 282 juta dari total Rp 396 juta yang diminta oleh Wulan Guritno.

Baca juga

Related posts

Saksi Ungkap Pemotor Tewas di Jakbar: Kepala Tertusuk Besi Separator

Sudah Lansia, Jaksa Ringankan Tuntutan SYL

Respons Bijak Suami Kiki Amalia Soal Tambah Momongan