Senja News – Tamara Tyasmara telah melaporkan mantan suaminya, Angger Dimas, dengan tuduhan Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada tahun 2023 di Polsek Menteng, sebelum kepergian anaknya Dante. Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa laporan tersebut terkait dengan insiden KDRT yang terjadi pada tahun 2021 di sebuah hotel mewah di Jakarta.
Dalam laporan tersebut, terungkap bahwa Dante, putra semata wayang mereka, menyaksikan kejadian tersebut. Pertanyaan muncul apakah dugaan KDRT ini menyebabkan kerenggangan dan kesulitan komunikasi setelah mereka memutuskan untuk bercerai.
Tamara Tyasmara telah membenarkan laporan KDRT yang dibuat pada November 2023, yang mengungkapkan bahwa kasus tersebut terjadi pada tahun 2021. Kapolsek Menteng, Bayu Marfianto, menjelaskan bahwa kejadian itu terjadi di Kempinski, di dalam kamar, hanya melibatkan pelapor, terlapor (Angger Dimas), dan almarhum Dante.
Tamara menyatakan kejadian KDRT itu diperkirakan terjadi sebelum mereka bercerai, dan saat itu Dante berusia sekitar 4 tahun. Sangat disayangkan karena kejadian tersebut menyaksikan Dante, yang pada saat itu masih polos dan tidak mengerti masalah orangtuanya.
Tamara enggan membahas lebih lanjut tentang KDRT, menginginkan fokus pada kasus kematian Dante. Menurutnya, masalah KDRT tersebut sudah lama dan sekarang yang lebih penting adalah penyelesaian kasus kematian anaknya.