Berita Mancanegara, Senja News – Beberapa hari ini, memang film Lightyear sedang sering dibicarakan oleh warganet. Hal itu karena kemungkinan besar, filmnya akan dibanned oleh Indonesia. Alasannya, karena ada scene LGBT di dalamnya.
Film tersebut umumnya dikhususkan untuk anak-anak. Tapi malah ada adegan yang tidak pantas ditayangkan untuk anak-anak, hingga saat ini belum tayang. Tapi Lembaga Sensor Film atau LSF mengayakan jika Disney belum menyetorkan berkas filmnya.
Berkas film tersebut harus disetorkan le LSF sebelum tayang di Indonesia. Karena harus diteliti dulu untuk mendapatkan Surat Tanda Lulus Sensor dan terbilang aman.
Ketua LSF, Rommy Fibri Hardiyanto mengatakan bahwa Disney belum menyerahkan berkas film ke LSF secara komprehensif. Karena nanti lulus sensornya termasuk subtitle dan lainnya.
Ia melanjutkan, karena belum ada Surat Tanda Lulus Sensor, untuk itulah filmnya belum bisa ditayangkan di Indonesia. Padahal saat ini sudah banyak yang menunggunya.
Sebelumnya, LSF juga telah memberikan catatan kecil terhadap tinjauan singkat kepada film Lightyear. Rommy mengatakan bahwa LSF memang belum melakukan tinjauan secara lengkap.
Sebab, disney memang belum memberikan semua materi film termasuk subtitle hingga picture lock. Catatan yang digarisbawahi oleh LSF itu mengenai satu adegan yang tidak pantas untuk ditayangkan.
Adegan tersebut adalah ciuman antara dua karakter wanita. Di mana itu menandakan unsur Lesbian dalam LGBT. Sehingga, jika Disney tidak mau memotong adegan singkat itu, Indonesia tidak akan menayangkannya.
Baca juga : SCM Menjadi Pemegang Hak Siar Piala Dunia dan Premier League