Senja News – Bus yang diparkir di depan Masjid Istiqlal digeprak oleh seorang jukir liar dengan biaya hingga Rp 300 ribu. Video insiden ini menjadi viral di media sosial.
Dinas Perhubungan Jakarta mengungkapkan bahwa preman penggeprak parkir tersebut telah mengikuti bus sejak sebelum bus tiba di depan Masjid Istiqlal.
Pemprov DKI Jakarta menindaklanjuti aduan masyarakat melalui portal CRM pada Senin (24/6/2024). Laporan tersebut (nomor TW240623TL3Z) mencatat bahwa preman parkir liar di Masjid Istiqlal memaksa bus untuk membayar Rp 150 ribu per bus.
Jika bus menurunkan penumpang, biayanya mencapai Rp 300 ribu untuk 2 bus. Kejadian ini terjadi pada tanggal 21 Juni 2024.
Para preman tersebut mengancam akan merusak kaca bus jika tidak diberi uang. Padahal, pihak bus sudah mendapat izin dari personel Dinas Perhubungan (Dishub) untuk hanya menurunkan penumpang.
Setelah personel Dishub keluar dan menengahi perdebatan, preman tersebut akhirnya pergi tanpa mendapatkan pembayaran dari pihak bus.
Melalui portal CRM, masalah ini ditindaklanjuti oleh petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat. Dishub melakukan pengawasan rutin di lokasi tersebut.
Lokasi di depan Masjid Istiqlal tidak diperbolehkan untuk tempat parkir, kecuali untuk aktivitas menurunkan dan menaikkan penumpang saja.
“Sudah ada petugas Dishub yang ditempatkan setiap harinya di lokasi tersebut, mengarahkan aktivitas parkir dan menindak parkir liar,” demikian keterangan dari Sudinhub Jakarta Pusat terkait tindak lanjut laporan di CRM.
Peristiwa pada Jumat (21/6) terjadi saat momentum salat Jumat. Sebagian personel Dishub sedang menjalankan ibadah salat Jumat dan personel non-muslim sedang berjaga.
Dishub mengetahui bahwa preman-preman tersebut sudah menguntit bus pariwisata sejak dari Stasiun Gambir dengan sepeda motor.
“Kronologi jukir liar atau preman ini telah mengikuti bus pariwisata dari Stasiun Gambir dengan sepeda motor. Terkait preman-preman tersebut, Dishub tidak memiliki kewenangan untuk menindak, namun tetap melakukan pemantauan dan tindakan pencegahan,” tambah Sudinhub Jakarta Pusat.