Senja News – Tindakan keji memaku kucing di pohon di Perumahan Puncak Permata Sengkaling, Kecamatan Dau, Malang, dilakukan oleh seorang pria berinisial IW (40). Meski telah diperiksa, polisi tidak menahan pria tersebut.
Kasi Humas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, menyatakan bahwa IW tinggal di rumah yang berada di depan lokasi pohon tempat kucing dipaku. IW diketahui tinggal satu rumah dengan Mira, pengunggah video kucing yang dipaku di pohon beberapa waktu lalu. Kepada polisi, IW juga telah mengakui perbuatannya.
“Pelaku tinggal di rumah yang berada di depan pohon tempat kucing dipaku. Dalam pemeriksaan tersebut, IW telah mengakui perbuatannya,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (22/6/2024).
Polisi akan menjerat IW dengan pasal 302 KUHP tentang Penganiayaan Terhadap Hewan, yang membawa ancaman hukuman maksimal 9 bulan penjara. Namun, IW tidak ditahan karena ancaman hukumannya tidak lebih dari 1 tahun atau kurang dari 5 tahun.
“Karena kurang dari 5 tahun tidak dilakukan penahanan,” ujar Dicka.
Sebelumnya, Dicka mengungkapkan bahwa IW telah dimintai keterangan dan mengakui perbuatannya setelah polisi melakukan sejumlah proses penyelidikan, termasuk memeriksa rekaman CCTV perumahan.
“Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi, Polsek Dau berhasil mengungkap pelaku yang menganiaya kucing dengan memaku di pohon, yang viral di media sosial,” terangnya.
Dalam proses pemeriksaan itu, IW juga menyampaikan apa yang melatarbelakangi perbuatannya. IW mengaku awalnya kesal dan risih dengan keberadaan kucing di sekitarnya, sehingga membunuh kucing tersebut dan memakunya di pohon.
“Diakui pelaku awalnya kesal dan risih dengan keberadaan kucing di sekitarnya. Karena kesal, pelaku kemudian membunuh kucing dengan menancapkannya di pohon,” kata Dicka.
Namun, polisi masih mendalami kasus ini, karena ada dugaan motif lain selain perasaan terganggu dengan keberadaan kucing. Ada kemungkinan perselisihan dalam keluarga yang menjadi latar belakang tindakan IW.
“Sekarang masih terus didalami, karena setelah diruntut dugaannya bukan sekadar terganggu. Tapi ada motif lain yakni perselisihan di dalam keluarga,” tutur Dicka.
Diketahui, seekor kucing yang telah mati ditemukan oleh seorang warga bernama Mira dalam keadaan dipaku di sebuah pohon di depan pagar rumahnya pada Selasa (18/6) pukul 09.00 WIB. Kucing tersebut memiliki sejumlah luka sayatan pada bagian punggungnya.
Video kucing yang dipaku di pohon itu diunggah ke media sosial dan ramai diperbincangkan oleh netizen. Kasus ini perlahan terungkap, dan pelakunya ternyata adalah warga perumahan setempat.