Senja News –Belakangan ini, media sosial dan pemberitaan ramai dengan kasus pengeroyokan bos rental mobil di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Dalam insiden ini, bos rental mobil tewas dan tiga rekannya mengalami luka serius hingga dirawat di rumah sakit. Rekaman video amatir kejadian tersebut viral dan menjadi topik pembicaraan banyak warganet.
Beberapa pihak menuduh kawasan tersebut sebagai ‘sarang’ pencuri dan penadah mobil curian, dan warga yang memprovokasi dianggap bagian dari komplotan itu. Namun, bagaimana mungkin suatu wilayah bisa menormalisasi kejahatan semacam itu?
Seorang alumnus jurusan Kriminologi Universitas Indonesia membahasnya dari sudut pandang kriminologi. Dia menjelaskan bahwa kejahatan, seperti halnya kebaikan, bisa diajarkan dan diwariskan, bahkan menjadi bagian dari budaya. “Di kriminologi, kami mempelajari bahwa kejahatan bukan hanya terjadi karena ada niat atau kesempatan. Kejahatan juga bisa menjadi subkebudayaan yang diwariskan, seperti yang dijelaskan dalam Cultural Transmission Theory atau teori transmisi kultural,” tulis M. Ridha Intifadha di akun Twitter/X miliknya @RidhaIntifadha pada 11 Juni 2024.
Ridha menjelaskan bahwa kejadian di Pati bisa dianggap biasa oleh masyarakat setempat karena sudah menjadi ide kolektif, sama seperti norma-norma lainnya. Bedanya, mereka mewariskan perilaku yang bertentangan dengan kebiasaan baik.
“Norma di masyarakat bisa berbeda satu sama lain. Suatu norma yang dianggap normal di satu komunitas bisa menjadi penyimpangan di masyarakat lain, begitu pun sebaliknya,” tulis Ridha.