Senja News – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan praktik pengurangan isi tabung gas elpiji 3 kilogram (kg) di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE), yang menyebabkan kerugian masyarakat hingga miliaran rupiah setiap tahun. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyatakan bahwa potensi kerugian akibat praktik ini mencapai Rp 1,75 miliar per tahun di setiap SPBE. Kemendag menemukan 11 SPBE yang melakukan praktik curang tersebut, sehingga total potensi kerugian masyarakat mencapai sekitar Rp 18,7 miliar per tahun.
posting sebelumnya
posting berikutnya
Rekomendasi
Memuat....