Senja News – Mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Ito Sumardi, memberikan sorotan terhadap perkembangan kasus pembunuhan pasangan kekasih Vina dan Eki di Cirebon pada tahun 2016. Ia menekankan pentingnya kesabaran masyarakat dalam menunggu dan mempercayakan sepenuhnya proses penyidikan kepada Polda Jabar.
“Saya kira kita perlu menunggu proses penyidikan, sambil menghindari asumsi terhadap orang yang tidak didukung oleh bukti yang cukup. Ini memiliki konsekuensi hukum,” ungkapnya kepada wartawan pada Senin (20/5/2024).
Ito juga mengungkapkan bahwa Mabes Polri atau Bareskrim telah memberikan bantuan asistensi kepada penyidik Polda Jabar dalam kasus tersebut. Namun, dia menyadari bahwa pengungkapan kasus Vina merupakan tantangan tersendiri bagi penyidik. Pasalnya, peristiwa pembunuhan itu terjadi delapan tahun yang lalu, pada Agustus 2016.
Menelusuri kembali kasus tersebut memerlukan ketelitian yang tinggi. “Polda Jabar harus menyelidiki kejadian delapan tahun yang lalu, yang tentu saja tidak mudah. Karena penyidiknya sudah berganti, demikian juga dengan pimpinan, dan banyak faktor lain yang dapat menyebabkan distorsi,” jelasnya.
Oleh karena itu, Ito menekankan pentingnya masyarakat untuk tidak menyebarkan spekulasi di media sosial dan menunggu informasi resmi dari aparat yang berwenang.
“Jika kita menuduh seseorang tanpa bukti yang cukup, itu akan memiliki konsekuensi hukum,” tandasnya.