Senja News – Kehadiran layanan Starlink di Indonesia membuat banyak pihak, terutama operator telekomunikasi dan internet, merasa gelisah. Bagaimana tanggapan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengenai hal ini?
Menurut Ismail, Direktur Jenderal SDPPI Kominfo, perkembangan teknologi tidak bisa dihalangi. Bahkan jika dibendung, teknologi akan menemukan jalannya sendiri.
Selain itu, masyarakat memerlukan teknologi baru seperti Starlink. Kehadiran layanan satelit milik Elon Musk ini memberikan solusi alternatif bagi masyarakat untuk terkoneksi dengan internet.
“Ada masyarakat yang sangat membutuhkan Starlink, misalnya di daerah-daerah yang tidak memiliki sinyal atau sinyalnya sangat lemah. Ini merupakan solusi alternatif yang penting, terutama jika di daerah tersebut terdapat fasilitas-fasilitas penting seperti rumah sakit, sekolah, dan lain sebagainya,” ujar Ismail dalam sesi Ngopi Bareng di Gedung Kominfo, Jakarta, Jumat (17/5/2024).
Ismail menjelaskan bahwa pemerintah telah berusaha mengatasi permasalahan akses internet di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) melalui pembangunan infrastruktur oleh Bakti. Kehadiran layanan satelit seperti Starlink dapat menjadi pelengkap untuk mengatasi kesenjangan koneksi internet di Indonesia.
“Yang penting masyarakat bisa menikmati,” tegas Ismail.
Dia memahami keresahan yang dirasakan oleh operator lebih terkait dengan persaingan, namun prinsip keadilan tetap harus dijunjung. Oleh karena itu, Starlink harus mengikuti ketentuan regulasi di Indonesia, termasuk membayar Biaya Hak Penggunaan (BHP) Spektrum Frekuensi Radio sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2023.
“Starlink sudah membayar di muka puluhan miliaran rupiah sebelum izin stasiun radio (ISR) didapat,” ungkap Ismail.
Dirjen SDPPI Kominfo menambahkan bahwa kehadiran teknologi baru sering memicu turbulensi. Ada yang merasa dirugikan dan ada yang merasa diuntungkan.
Namun, nantinya akan muncul keseimbangan baru. Ini serupa dengan ketika perangkat seluler pertama kali hadir, banyak yang protes karena khawatir akan mematikan telepon rumah.
“Perdebatan memang wajar terjadi. Tapi tugas pemerintah adalah melakukan harmonisasi dari berbagai macam peluang dan teknologi yang bermanfaat agar masyarakat secara keseluruhan dapat menikmati hasil terbaiknya,” pungkas Ismail.
Baca juga
- No related posts.