Senja News – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah melarang sekolah menjadi penyelenggara atau event organizer untuk kegiatan wisata dan study tour bagi pelajar. Kepala Disdikbud Jateng, Uswatun Hasanah, menyatakan pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada sekolah yang melanggar aturan tersebut. Kegiatan ini dianggap berisiko tinggi dan membebani peserta didik. Nota dinas nomor 421.7/00371/SEK/III/2024 dikeluarkan terkait larangan sekolah negeri, baik SMA maupun SMK, mengadakan study tour.
Rekomendasi
Memuat....