28.8 C
Jakarta
13 Desember 2024
Senja News
Nasional

Sekolah Dilarang “Study Tour”, Disdik Bakal Beri Sanksi Tegas Bagi yang Melanggar

Senja News – Dinas dan Kebudayaan (Disdikbud) Tengah melarang menjadi penyelenggara atau event organizer untuk kegiatan dan bagi pelajar. Kepala Disdikbud , Uswatun Hasanah, menyatakan pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada sekolah yang melanggar aturan tersebut. Kegiatan ini dianggap berisiko tinggi dan membebani peserta didik. Nota dinas nomor 421.7/00371/SEK/III/2024 dikeluarkan terkait larangan sekolah negeri, baik maupun SMK, mengadakan study tour.

“Iya, nota ini merupakan penegasan kembali (setelah rombongan study tour mengalami ) Sekolah yang melanggar aturan ini akan diberikan sanksi tegas,” ujar Uswatun melalui telepon pada Rabu (15/5/2024). Menurutnya, masih ada sekolah yang nekat mengadakan study tour. Namun, pihaknya segera membatalkan rencana tersebut begitu mendapat informasi tentang sekolah yang melanggar aturan. “Ada yang mencoba mencari celah untuk tetap berangkat. Ketika kami mengetahui, rencana tersebut kami hentikan. Beberapa sekolah yang sudah berencana berangkat bisa kami hentikan,” lanjutnya.

Bagi sekolah yang sudah terlanjur melakukan study tour, pihaknya melakukan pembinaan terhadap kepala sekolah, mewajibkan pengembalian dana dengan transparan, dan memastikan tidak ada peserta didik yang dirugikan. “Ada punishment yang menjadi kesepakatan internal terkait dengan kepala sekolah karena bagaimanapun kepala sekolah yang bertanggung jawab. Kami tidak mungkin mengeluarkan surat izin,” jelasnya.

Dia menegaskan, kegiatan study tour ini dilarang karena memerlukan pungutan dari peserta didik, sementara sekolah di Jateng telah digratiskan dan melarang pungutan dalam bentuk apapun. Uswatun juga menyebut, study tour sering disalahgunakan oleh penyelenggara sebagai ladang , dan tidak semua peserta didik mampu menanggung biaya tersebut. “Harapan kami, sekolah tidak perlu menjadi EO untuk piknik. Biarkan -anak berwisata dengan saja, karena selama ini hasil survei menunjukkan kedekatan emosional antara anak dan orang tua berkurang, jadi biarkan mereka berwisata dengan keluarga,” katanya. Saat ini, Disdikbud Jateng menaungi 362 SMAN, 239 SMKN, dan 41 SLBN. Dengan kebijakan ini, dia berharap tidak terjadi diskriminasi terhadap peserta didik yang kurang mampu secara .

Baca juga

Rekomendasi

Saksi Ungkap Pemotor Tewas di Jakbar: Kepala Tertusuk Besi Separator

vina

Sudah Lansia, Jaksa Ringankan Tuntutan SYL

vina

Piala AFF U-16: Indonesia Sempurna ke Semifinal Usai Libas Laos 6-1!

vina

Pria Subang Ditangkap dengan 9 Paket Sabu

vina

Benarkah Anji dan Wina Natalia Bakal Rujuk?

vina

Harga Pertalite Asli Bukan Lagi Rp10.000/Liter

vina
Memuat....