Senja News – Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) melaporkan bahwa mayoritas rumah sakit swasta sudah siap melayani kelas rawat inap standar (KRIS), yang baru-baru ini diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Peraturan Presiden (Perpres) No. 59/2024 tentang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Menurut ketentuan, KRIS harus diterapkan oleh rumah sakit paling lambat 30 Juni 2025.
Ketua Umum ARSSI, Ichsan Hanafi, menyatakan bahwa KRIS seharusnya diberlakukan sejak Januari 2022. Namun, rumah sakit swasta memerlukan waktu untuk persiapan. Kini, Ichsan memastikan bahwa rumah sakit swasta siap menerapkan KRIS karena sejak awal bermitra dengan BPJS Kesehatan, 12 kriteria ruang KRIS telah dipenuhi.
“Saya kira lebih dari 70 persen sudah siap karena sosialisasinya sudah cukup lama, jadi teman-teman sudah mempersiapkan ini. Hanya, mungkin proporsinya yang agak berbeda,” ujarnya kepada Kontan, Rabu (15/5).
Ichsan menjelaskan bahwa perbedaan proporsi tersebut merujuk pada ketentuan minimal 40% kamar KRIS di rumah sakit swasta, sementara pasien penerima jaminan kesehatan bisa lebih dari 50%. Oleh karena itu, beberapa rumah sakit swasta perlu melakukan perombakan ruangan.
Ia juga mengungkapkan bahwa dalam memenuhi kriteria KRIS, rumah sakit swasta tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah, sehingga berdampak pada beberapa rumah sakit. “Kami di swasta tidak ada satupun insentif pemerintah terkait kelas standar ini, jadi memang akan ada beberapa rumah sakit yang tempat tidurnya akan berkurang kalau mereka tidak mampu menambah kamar perawatan,” jelas Ichsan.
Mengenai pasien yang tidak mendapatkan kamar KRIS, Ichsan menyebut bahwa rumah sakit akan menempatkan mereka sementara di kamar kelas BPJS yang sudah ada sambil menunggu ketersediaan kamar KRIS. “Bisa dititipkan sementara di kamar kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan sembari menunggu kelas standarnya ada. Tapi kalau tidak ada, kami tetap tidak akan menolak pasien,” terangnya. “Biayanya tetap mengikuti aturan BPJS, hanya saja perlu ada sosialisasi kepada peserta,” tambahnya.
Sosialisasi ini penting terutama bagi peserta kelas 1, yang biasanya satu kamar berisi 2 tempat tidur akan berubah menjadi kamar KRIS.