Senja News – Korea Utara memberikan dukungan pada resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa yang memberikan “hak dan keistimewaan” kepada Palestina, sambil mendesak Dewan Keamanan untuk mempertimbangkan kembali upaya Palestina menjadi anggota ke-194 PBB.
Kementerian Luar Negeri Korea Utara menyatakan dukungannya terhadap resolusi tersebut dan menganggapnya sebagai langkah yang tepat, seperti yang dilaporkan oleh Kantor Berita Pusat Korea Utara (KCNA). Resolusi yang mengakui Palestina sebagai negara berdaulat yang merdeka mencerminkan aspirasi kuat masyarakat internasional akan perdamaian dan stabilitas di Timur Tengah, demikian disampaikan oleh kementerian tersebut seperti yang dikutip oleh KCNA.
Selain itu, Korea Utara mengutuk kebijakan satu negara Yahudi dan mendukung solusi dua negara, serta mengecam veto Amerika Serikat terhadap rancangan resolusi yang relevan di Dewan Keamanan PBB pada tanggal 18 April.
Korea Utara juga kembali menegaskan dukungannya terhadap perjuangan Palestina, dengan menyerukan penghentian pendudukan ilegal Israel dan mendukung pembentukan Palestina sebagai negara berdaulat yang merdeka. Pada tanggal 10 Mei, Majelis Umum PBB menyetujui rancangan resolusi yang mendesak Dewan Keamanan PBB untuk mempertimbangkan kembali keanggotaan Palestina, serta memberikan beberapa hak tambahan kepada Palestina.
Saat ini, Palestina memiliki status sebagai negara pengamat non-anggota PBB.