Senja News – Menghitung biaya operasional dan harga gas yang sesuai
Marjolijn melanjutkan, dalam memproduksi gas bumi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM telah menghitung bersama biaya operasional dan harga gas yang sesuai.
Menurutnya, pertimbangan keekonomian harga gas sangat penting untuk menjaga keberlangsungan kegiatan produksi gas bumi.
“Tolong lah kebijakan HGBT ini mempertimbangkan hal itu, sehingga baik supplier itu bisa jalan terus kan karena keekonomian tidak terganggu tetapi juga hilirnya dapat harga yang baik,” ujar dia.
Lebih lanjut, dia menyampaikan, seharusnya HGBT menjadi salah satu hal yang dibicarakan oleh seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam pelaksanaan kebijakan tersebut.
“Bagaimana itu kebijakan ya itu yang seharusnya dibicarakan di depan setelah 2024 ini,” ucap dia.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif membuka peluang untuk memperpanjang kebijakan harga gas murah untuk industri. Salah satu pertimbangannya adalah pengaruhnya terhadap biaya produksi.
Saat ini Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) diberikan kepada tujuh kelompok industri yaitu pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.