Senja News – Rini Mariany (50) tewas setelah disetubuhi dan dibunuh oleh rekannya sesama pegawai, Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (28), di sebuah hotel di kawasan Bandung. Setelah kejadian itu, jasad korban dimasukkan ke dalam sebuah koper dan dibuang di semak-semak di daerah Cikarang.
Aksi keji Ahmad Arif Ridwan Nuwloh tidak berhenti di situ. Pria berumur 28 tahun itu juga mengambil uang senilai Rp43 juta dari perusahaan yang hendak disetorkan oleh Rini Mariany ke bank.
Rini Mariany sendiri adalah seorang warga di Rancasari, Kota Bandung, Jawa Barat. Dia bekerja sebagai kasir di PT Kobe, cabang Bandung, sementara Ahmad Arif Ridwan Nuwloh bekerja sebagai auditor di kantor pusat.
Rini diketahui tengah dalam proses perceraian dengan suaminya. Pasangan tersebut memiliki dua orang anak. Rini telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Rancacili, Kota Bandung, pada Jumat (26/4/2024) lalu.
Menurut Anjar Gumilar, sepupu korban, Rini sedang dalam proses perceraian dengan suaminya sebelum kejadian. Mereka sering terlibat cekcok karena suami korban kerap datang ke rumah tanpa pemberitahuan.
Meskipun begitu, suami Rini, Ganda Permana (51), tetap fokus memberikan keterangan kepada penyidik setelah dituduh sebagai pelaku pembunuhan istrinya. Ganda juga telah menjalani pemeriksaan oleh polisi.
Motif pembunuhan tersebut, menurut Ganda, adalah karena Ahmad Arif Ridwan Nuwloh ingin menguasai uang setoran dan harta benda Rini.
Ahmad Arif Ridwan Nuwloh, yang juga dikenal dengan inisial AARN, ditangkap oleh polisi empat hari sebelum resepsi pernikahannya yang direncanakan pada 5 Mei 2024. Penangkapannya dilakukan di Palembang, di rumah istrinya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 366 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Meskipun demikian, polisi belum menemukan bukti perencanaan pembunuhan tersebut.
Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus penemuan mayat dalam koper di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Mayat tersebut telah teridentifikasi sebagai Rini Mariany. Polisi berhasil menangkap Ahmad Arif Ridwan Nuwloh setelah memeriksa rekaman CCTV yang merekam gerak-gerik pelaku di sebuah hotel di Bandung.