Senja News – Seorang wanita dengan inisial RM (50) yang mayatnya ditemukan dalam sebuah koper di Bekasi akhirnya ditangkap di rumah istrinya di Palembang, Sumatera Selatan. Penangkapan pelaku, yang dikenal dengan inisial RM, telah menyebabkan kaget bagi sang istri.
Kompol Gurnald Patiran, Kapolsek Cikarang Barat, menjelaskan bahwa pelaku ditangkap di depan istrinya tanpa adanya upaya perlawanan.
“Ketika pelaku ditangkap, dia tidak memiliki alasan untuk memberikan penjelasan lebih lanjut. Saat penangkapan, istrinya juga berada di tempat. Tentu saja, itu menjadi momen yang mengagetkan bagi sang istri,” ujarnya.
Ahmad Arif dan istrinya baru saja menikah pada bulan Maret 2024. Mereka seharusnya menggelar resepsi pernikahan mereka pada Minggu (5/4) pekan ini.
“Iya, mereka baru menikah dengan prosesi ijab kabul pada bulan Maret, dan resepsi mereka direncanakan pada tanggal 5 Mei besok. Oleh karena itu, dia (Ahmad Arif) pergi ke Palembang untuk mengatur persiapan resepsi,” tambahnya.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, tersangka Ahmad Arif ditangkap di rumah istrinya sendiri.
“Dia ditangkap di rumah istrinya,” kata Ade Ary.
Mengenai motif pembunuhan, polisi mengungkap bahwa Ahmad Arif R (29), tersangka pembunuh wanita berinisial RM (50) yang mayatnya ditemukan dalam koper di Bekasi, mengambil sejumlah uang dari korban. Uang tersebut seharusnya akan disetorkan ke bank.
“Korban membawa sejumlah uang yang seharusnya akan disetorkan ke bank, dan uang itu adalah uang perusahaan. Uang tersebut kemudian diambil oleh tersangka,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Kamis (2/5).
“Jumlahnya mencapai Rp 43 juta,” tambah Ade Ary.
Dia juga mengungkapkan bahwa uang tersebut sebelumnya direncanakan akan digunakan oleh Ahmad Arif untuk menyelenggarakan resepsi pernikahannya yang sedianya akan dilakukan pada 5 Mei 2024.
“Sebagian dari uang tersebut seharusnya digunakan untuk resepsi,” lanjutnya.