31.3 C
Jakarta
10 Januari 2025
Senja News
BisnisNasional

Daftar 9 Bank Bangkrut Sejak Awal 2024

Senja News Cabut Izin Sembilan , Termasuk Artha Anugrah

Otoritas Jasa (OJK) telah mencabut izin sembilan bank sejak awal 2024, dengan seluruh bank yang bangkrut merupakan bank perkreditan rakyat (BPR)

PT Bank Perkreditan Rakyat Bali Artha Anugrah adalah bank terakhir yang izinnya dicabut, sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-34/D.03/2024 per 4 April 2024.

Sebelum pencabutan izinnya, OJK telah menetapkan PT BPR Bali Artha Anugrah dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan sejak 19 September 2023 karena tingkat kesehatannya yang tidak baik.

OJK menyatakan bahwa pencabutan izin PT BPR Bali Artha Anugrah adalah bagian dari tindakan pengawasan untuk menjaga dan memperkuat perbankan serta melindungi konsumen.

Setelah pencabutan izin tersebut, Lembaga Penjamin Simpanan () akan mengambil alih fungsi penjaminan dan melakukan proses likuidasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Berikut adalah daftar bank yang izinnya dicabut sejak awal 2024:

1. BPR Wijaya Kusuma – 4 Januari

2. BPRS Mojo Artho Kota (Perseroda) – 26 Januari

3. PT BPR Usaha Madani Karya Mulia – 5

4. PT BPR Bank Bhakti – 16 Februari

5. PT Perumda BPR Bank Purworejo – 20 Februari

6. PT BPR EDCCash – 27 Februari

7. PT BPR Utara – 4 Maret

8. PT BPR Sembilan Mutiara – 2 April

9. BPR Bali Artha Anugrah – 2 April

Pencabutan izin usaha bank-bank tersebut menjadi perhatian penting dalam industri perbankan, menyoroti tantangan yang dihadapi oleh sektor keuangan di .

Baca juga

Rekomendasi

Saksi Ungkap Pemotor Tewas di Jakbar: Kepala Tertusuk Besi Separator

vina

Sudah Lansia, Jaksa Ringankan Tuntutan SYL

vina

Piala AFF U-16: Indonesia Sempurna ke Semifinal Usai Libas Laos 6-1!

vina

Pria Subang Ditangkap dengan 9 Paket Sabu

vina

Benarkah Anji dan Wina Natalia Bakal Rujuk?

vina

Harga Pertalite Asli Bukan Lagi Rp10.000/Liter

vina
Memuat....