Senja News – Calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka memberikan tanggapannya terkait Tim Hukum Ganjar-Mahfud yang menyebutkan bahwa kehadiran Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) akan menjadi ideal.
Menurut Gibran, proses tersebut harus dijalankan sesuai mekanisme yang berlaku di Mahkamah Konstitusi (MK) saja.
“Proses, mekanisme yang ada di MK dilalui aja,” ujar Gibran saat diwawancarai oleh awak media di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, pada Kamis, 4 April 2024.
Meskipun begitu, Gibran tidak memberikan pernyataan lebih lanjut terkait hal tersebut.
Dia hanya menyatakan bahwa empat menteri yang dipanggil MK terkait sidang sengketa pemilihan presiden (Pilpres) akan hadir sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, yakni besok, Jumat, 5 April 2024.
“Monggo besok menteri-menteri hadir,” katanya.
Sebelumnya, Gibran juga memberikan tanggapannya terkait pemanggilan MK terhadap empat menteri Jokowi, yaitu Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
Dia menyatakan bahwa mereka harus mengikuti proses persidangan yang sedang berlangsung.
“Dijalani aja prosesnya ya,” ucap Gibran saat diwawancarai oleh awak media di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, pada Selasa, 2 April 2024.
Gibran menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses persidangan yang berjalan.
“Kita menghormati proses yang berjalan ya,” katanya.
Pemanggilan empat menteri Jokowi tersebut juga mencakup Airlangga Hartarto yang merupakan bagian dari tim pemenangan Prabowo Subianto dan Gibran.
Menanggapi hal ini, Gibran juga memberikan tanggapannya.
“Pemanggilan termasuk Pak Airlangga yang menjadi bagian tim pemenangan Prabowo-Gibran) Iya iya,” ujarnya.