28.8 C
Jakarta
13 Desember 2024
Senja News
Nasional

“Keberhasilan Dirreskrimum Polda Metro Jaya dalam Mengamankan Pelaku Pembacokan Anggota TNI yang Berupaya Melarikan Diri ke Palembang”

Senja News – Di , telah menetapkan seorang pria yang dikenal dengan inisial AWR alias Deo alias Bocil sebagai dalam terhadap seorang anggota bernama Praka Supriyadi yang menyebabkan korban

Kepala Direktorat Reserse Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pelaku ditangkap saat sedang melakukan perjalanan menggunakan menuju ke Palembang.

“Pelaku ini berangkat dari menuju ke Kampung Rambutan untuk naik bus, yang mana rencananya pelaku dengan nama A akan kembali ke ayahnya di daerah Palembang, Sumsel.

Tim melakukan pengejaran dan berhasil mencegat bus yang ditumpangi pelaku, kemudian mengamankan tersangka di rumah di Jalan Sumur Wuluh, Grogol, Cilegon,” jelas Kombes Pol. Wira Satya Triputra pada Rabu (3/4/2024).

Kombes Pol. Wira Satya Triputra menyatakan bahwa korban, Praka S, meninggal setelah diserang oleh pelaku menggunakan senjata tajam jenis sebanyak empat kali yang mengenai bagian kepala dan lengan.

“Tersangka menggunakan pedang dan melakukan serangan sebanyak empat kali yang menyebabkan luka di kepala dan lengan korban,” ungkap Kepala Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Kombes Pol. Wira Satya Triputra menjelaskan bahwa tersangka akan dijerat dengan Pasal 355 ayat 2 dan/atau Pasal 351 ayat 3.

Ancaman hukumannya adalah 15 tahun penjara untuk Pasal 355 ayat 2, sementara untuk Pasal 351 ayat 3 adalah 7 tahun penjara.

Baca juga

Rekomendasi

Saksi Ungkap Pemotor Tewas di Jakbar: Kepala Tertusuk Besi Separator

vina

Sudah Lansia, Jaksa Ringankan Tuntutan SYL

vina

Piala AFF U-16: Indonesia Sempurna ke Semifinal Usai Libas Laos 6-1!

vina

Pria Subang Ditangkap dengan 9 Paket Sabu

vina

Benarkah Anji dan Wina Natalia Bakal Rujuk?

vina

Harga Pertalite Asli Bukan Lagi Rp10.000/Liter

vina
Memuat....