Senja News – Riska (25), seorang warga dari Sidowungu, Menganti, Gresik, mengalami insiden melempar mangkuk ke arah penagih utang koperasi Mekar, Arum (26), yang akhirnya berujung damai.
Kejadian tersebut dipicu oleh emosi Riska karena utangnya yang ditagih. Namun, berapa sebenarnya jumlah utang yang dimiliki oleh emak-emak tersebut?
Menurut penjelasan Kapolsek Menganti, AKP Roni Ismullah, Riska memiliki utang sebesar Rp 4,5 juta di Koperasi Mekar, dengan pembayaran angsuran sebesar Rp 100 ribu per minggu.
“Utangnya mencapai Rp 4,5 juta, dengan pembayaran sebesar Rp 100 ribu setiap minggunya selama 50 kali,” ungkap Roni kepada detikJatim pada Kamis (4/4/2024).
Namun, karena kondisi ekonomi yang sulit, Riska tidak mampu membayar angsuran tersebut.
Dia hanya dapat berjanji kepada Arum untuk bersabar menunggu hingga dia memiliki uang.
“Riska telah menunggak pembayaran angsuran sebanyak 4 kali. Sehingga, dia masih memiliki tunggakan selama 4 minggu dengan total Rp 400 ribu,” tambahnya.
Arum sendiri tetap gigih dalam menagih utang dari Riska, karena itu adalah tugasnya.
“Jika pembayaran angsuran tidak dilakukan, penagih (Arum) akan mendapat teguran dari koperasi. Dan karena telah menunggak pembayaran angsuran sebanyak 4 kali, itulah sebabnya Arum sering datang ke rumah Riska untuk menagih,” jelas Roni.
Dalam kejadian viral sebelumnya, video seorang emak-emak melempar mangkuk saat ditagih utang telah menyebar di Facebook.
Bahkan, penagih utang yang juga seorang wanita tersebut terluka dan berlumuran darah akibat serangan mangkuk yang dilempar.
Dalam video berdurasi 45 detik tersebut, terlihat seorang wanita berkerudung hitam dari koperasi simpan pinjam menagih utang kepada seorang emak-emak yang mengenakan daster merah.
Namun, tidak lama kemudian, emak-emak tersebut masuk ke dalam rumah meninggalkan wanita dari koperasi tersebut.
“Masalahnya tidak bisa diajak bicara Bu. Dia disuruh mencarikan uang, tetapi tidak dilakukan,” ujar wanita dari koperasi kepada salah satu warga sekitar, seperti yang dilihat oleh detikJatim.