Senja News – Presiden Joko Widodo (Jokowi) Menunjuk Marsekal Madya TNI Mohamad Tonny Harjono sebagai KSAU Baru
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) yang menunjuk Marsekal Madya (Marsdya)
TNI Mohamad Tonny Harjono sebagai Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) yang baru. Siapakah sosok Marsdya Tonny? Berikut profilnya.
Dilansir dari situs web Pelita Air pada Selasa (2/4/2024), Tonny Harjono terdaftar sebagai salah satu komisaris. Ia lahir di Jakarta pada tanggal 4 Oktober 1971.
Marsdya Tonny diangkat sebagai Komisaris PT Pelita Air Service berdasarkan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Sirkuler
tentang Pengangkatan dan Pengalihan Tugas Dewan Komisaris pada tanggal 5 Mei 2022.
Tonny Harjono menyelesaikan pendidikan di Sekolah Komando Kesatuan Angkatan Udara (SEKKAU) pada tahun 2002 dan Sekolah Staf dan Komando Angkatan Udara (SESKOAU) pada tahun 2008.
Ia telah meraih delapan penghargaan, termasuk Satyalancana Wira Nusa dan Satyalancana Wira Siaga.
Perjalanan karir Marsdya Tonny Harjono meliputi berbagai posisi, antara lain menjadi Pamen Setmilpres Kemsetneg pada tahun 2014,
Danlanud Adi Soemarmo pada tahun 2016, dan Danlanud Halim Perdanakusuma pada tahun 2018.
Selanjutnya, ia menjabat sebagai Staf Khusus KSAU pada tahun 2020 dan Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres) pada tahun yang sama.
Sebelum ditunjuk oleh Presiden Jokowi, Marsdya Tonny menjabat sebagai Pangkogabwilhan II.
Penunjukan Marsdya Tonny oleh Presiden Jokowi tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 20/TNI/Tahun 2024 tentang pemberhentian Marsekal TNI Fadjar Prasetyo dari jabatannya sebagai KSAU,
dan pengangkatan Marsekal Madya TNI Mohamad Tonny Harjono sebagai KSAU yang baru.
Marsdya Tonny menggantikan Marsekal Fadjar yang memasuki masa pensiun.
“Pemerintah telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 20/TNI/Tahun 2024 tanggal 25 Maret 2024 tentang pemberhentian Marsekal TNI Fadjar Prasetyo dari jabatannya sebagai KSAU,
dan pengangkatan Marsekal Madya TNI Mohamad Tonny Harjono sebagai KSAU yang baru,” kata Koordinator Stafsus Presiden, Ari Dwipayana kepada wartawan pada Selasa (2/4).
Ari menjelaskan bahwa Keputusan Presiden tersebut akan berlaku setelah proses pelantikan. Pelantikan tersebut direncanakan akan dilakukan dalam waktu dekat.
Marsekal Fadjar dilantik sebagai KSAU pada tanggal 20 Mei 2020 berdasarkan
Keputusan Presiden Nomor 32 dan 33 TNI Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Angkatan Laut serta Kepala Staf Angkatan Udara dan
Keputusan Presiden Nomor 34 dan 35 TNI Tahun 2020 tentang Kenaikan Pangkat dalam Golongan Tinggi TNI.
Marsekal Fadjar lahir pada tanggal 9 April 1966. Oleh karena itu,
pada tanggal 9 April 2024, ia akan mencapai usia 58 tahun dan memasuki masa pensiun
sesuai dengan Pasal 53 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).
Pasal 53 UU TNI menegaskan bahwa prajurit akan menjalankan dinas keprajuritan
hingga usia tertinggi 58 tahun bagi perwira, dan 53 tahun bagi bintara dan tamtama.