Senja News – Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengadakan sidang cerai lanjutan antara Teuku Ryan dan Ria Ricis,
di mana keduanya bertemu kembali di ruang sidang.
Agenda sidang kali ini adalah untuk mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh pihak Teuku Ryan.
Teuku Ryan tiba lebih dulu di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada pukul 10.54 WIB,
mengenakan pakaian muslim berwarna kecoklatan.
Namun, ia belum memberikan keterangan kepada media sebelum sidang dimulai.
Beberapa saat kemudian, Ria Ricis tiba di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada pukul 11.35 WIB,
mengenakan pakaian putih bermotif dan kerudung berwarna pastel.
Teuku Ryan, yang didampingi oleh kuasa hukumnya, Dedi Rizal Armidi,
memasuki ruang sidang terlebih dahulu, diikuti oleh Ria Ricis yang juga didampingi oleh kuasa hukumnya, Hendra K Siregar.
Ketika berada di ruang sidang, Ria Ricis sempat mencium tangan Teuku Ryan sebelum keduanya
duduk di kursi masing-masing untuk mendengarkan keterangan saksi.
Sidang ini berlangsung tertutup, dan awak media diminta meninggalkan ruang sidang selama proses sidang berlangsung.