Senja News – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 6 triliun untuk PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.
Suntikan modal negara ini bertujuan untuk mempertahankan kepemilikan saham pemerintah saat WIKA melakukan right issue.
Keputusan ini diatur dalam PP Nomor 15 Tahun 2024 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia
ke dalam Modal Saham PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, yang diumumkan pada (28/3/2024).
“Dalam rangka memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha PT Wijaya Karya Tbk untuk menyelesaikan Proyek Strategis Nasional melalui penerbitan saham baru
guna mempertahankan komposisi kepemilikan saham negara pada Perusahaan Perseroan PT Wijaya Karya Tbk,” demikian isi keputusan tersebut, yang dikutip pada Senin (1/4/2024).
Sumber PMN berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2024, dengan besaran PMN mencapai Rp 6 triliun.
“Nilai penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 sebesar paling banyak Rp6.00.000.000.000,00,” demikian disebutkan dalam Pasal 2.
Sebelumnya, Direktur Utama WIKA, Agung Budi Waskito, mengungkapkan bahwa perusahaan tersebut akan melakukan penambahan modal
melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue.
Targetnya dalam aksi korporasi ini adalah mencapai Rp 9,2 triliun.
“Total target rights issue adalah Rp 9,2 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung perseroan dalam mengerjakan proyek-proyek PSN
dan IKN yang sebagian besar harus selesai pada tahun ini dan 2025.
Selain itu, untuk memperkuat permodalan perseroan dan meningkatkan kinerja keuangan,” ungkap Agung,
dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, pada Selasa (19/3/2024).
Agung menjelaskan bahwa aksi korporasi ini akan dilakukan setelah suspensi perdagangan saham WIKA dicabut di Bursa Efek Indonesia.
Porsi pemerintah dalam rights issue ini akan mendominasi, yaitu 65%, sementara 35% sisanya akan berasal dari publik.
Oleh karena itu, perusahaan membutuhkan dukungan dana pemerintah sebesar Rp 6 triliun.
“WIKA membutuhkan dukungan PMN dari pemerintah sebesar Rp 6 triliun pada kuartal I-2024.
Dalam pelaksanaannya, Kementerian BUMN berkonsultasi mengenai pelaksanaan privatisasi melalui metode rights issue
sesuai dengan surat Menko Perekonomian kepada Komisi VI DPR,” kata Agung.