Senja News – Korlantas Polri telah mengumumkan rencana penerapan sistem ganjil-genap pada masa mudik Lebaran 2024.
Namun, dalam pelaksanaannya, tidak akan ada penindakan tilang langsung di tempat.
Irjen Aan Suhanan, Kakorlantas Polri, menjelaskan bahwa penerapan ganjil-genap
merupakan salah satu langkah pembatasan kendaraan pribadi selama arus mudik tahun ini.
“Aplikasi ganjil-genap adalah salah satu cara kami untuk mengendalikan mobilisasi kendaraan pribadi,” kata Aan usai rapat koordinasi di Polda Jateng, Semarang, pada Minggu (31/3).
Aan menegaskan bahwa pengawasan ganjil-genap akan menggunakan E-TLE. Bagi mereka yang melanggar,
konfirmasi akan dikirimkan setelah liburan Lebaran atau tepatnya pada tanggal 16 April.
“Kami tidak akan melakukan penindakan langsung atau pemutarbalikan, namun kami akan mengawasi menggunakan E-TLE.
Surat konfirmasi akan dikirimkan setelah liburan selesai, tepatnya setelah tanggal 16 April sesuai alamat yang tertera di STNK,” ujarnya.
“Kebijakan ini berlaku dari Kilometer Nol di Jakarta hingga kilometer 414 di Kalikangkung,” tambahnya.
Selain itu, jalan tol fungsional di Jogja dan Solo juga akan diberlakukan.
Simulasi akan dilakukan pada tanggal 3 April untuk memastikan kelancaran penerapan tol fungsional tersebut.
“Pada tanggal 3 April akan dilakukan simulasi di sana, sehingga diharapkan pemberlakuan tol fungsional bisa berjalan dengan lancar sesuai indikator yang telah ditetapkan.
Kami berharap tol Jogja-Solo ini dapat berfungsi dengan baik,” tambahnya.