Senja News – Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) Melambat di Tengah Selektifnya Konsumsi Warga Indonesia
Pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) hanya mencapai 5,4% secara tahunan
atau year on year (yoy) hingga Februari 2024, dengan total mencapai Rp8.193 triliun.
Angka ini menunjukkan penurunan dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 5,8% yoy.
Meskipun fenomena “makan tabungan” atau mantab di kalangan masyarakat menengah ke bawah tampak stagnan,
data Mandiri Spending Index (MSI) menunjukkan bahwa konsumsi masyarakat terutama terkonsentrasi pada sektor makanan.
Data MSI menunjukkan bahwa belanja masyarakat di supermarket dan restoran (eating out) telah mencapai lebih dari 40% pada awal tahun ini, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Namun demikian, pertumbuhan DPK masih terhambat. Menurut Direktur Eksekutif Segara Institute, Piter Abdullah,
hal ini karena tidak semua masyarakat terdampak oleh fenomena “makan tabungan”.
Masih ada segmen masyarakat yang mampu untuk menabung, sehingga pertumbuhan DPK tetap terjadi meskipun dalam skala yang kecil.
Konsumsi yang semakin defensif juga membuat masyarakat semakin sensitif terhadap harga.
Ini berarti produsen harus berhati-hati dalam menaikkan harga karena dapat berdampak negatif terhadap konsumsi.
Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), Moch Amin Nurdin,
menjelaskan bahwa pertumbuhan DPK yang belum signifikan disebabkan oleh beberapa faktor.
Pertama, ketidakpastian ekonomi global dan regional yang berdampak pada ekonomi Indonesia, membuat masyarakat enggan untuk menabung.
Selain itu, adanya instrumen keuangan lain yang menawarkan keuntungan lebih besar juga menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat daripada sekedar menabung.
Namun, Amin optimis bahwa saat masa-masa sulit berlalu dan terjadi perbaikan ekonomi, pertumbuhan DPK juga akan meningkat.