Senja News – Emiten teknologi PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) mengumumkan kemitraan baru dengan PT BFI Financial Tbk. (BFIN).
Wakil Direktur Utama GOTO, Thomas Husted, menjelaskan bahwa salah satu inisiatif utama tahun ini,
dari divisi GOTO Financial adalah bekerja sama dengan BFI Financial untuk memberikan kredit kendaraan bermotor kepada mitra pengemudi Gojek.
“Kemitraan dengan BFIN adalah proyek uji coba dan tunduk pada persetujuan regulasi,” kata Thomas dalam panggilan pendapatan GOTO 2024, pada hari Selasa (19/3/2024).
Dia menambahkan bahwa proyek uji coba ini dilakukan secara non-eksklusif dan dianggap sebagai langkah yang menjanjikan.
“Kami akan segera memberi tahu para investor tentang kemajuan konkret setelah kami mendapatkannya, sambil GOTO terus maju,” tambah Thomas.
Selain inisiatif tersebut, Thomas juga mengungkapkan bahwa GOTO akan segera meluncurkan layanan buy now pay later (BNPL) dengan TikTok.
Pada tahun 2023, unit bisnis Financial Technology GOTO mencatat pertumbuhan topline yang signifikan, sejalan dengan peluncuran dan adopsi produk-produk baru.
Produk tersebut berhasil menarik pengguna di dalam dan di luar ekosistem GoTo, termasuk aplikasi GoPay dan produk simpanan.
Bisnis pinjaman tetap menjadi fokus GOTO, dengan pertumbuhan yang sehat terlihat pada pembukuan pinjaman konsumen pada kuartal IV/2023,
yang meningkat 32% dibandingkan dengan kuartal sebelumnya.
Pada kuartal IV/2023, EBITDA yang disesuaikan untuk unit bisnis Financial Technology juga menunjukkan peningkatan sebesar 77% (year-on-year/yoy) dan 57% (quarter-on-quarter),
menjadi -Rp168 miliar, atau 0,16% dari GTV unit bisnis Financial Technology.
Perbaikan ini didorong oleh pertumbuhan pendapatan dan pengurangan insentif.
Sementara itu, jumlah pinjaman yang diberikan dari bisnis pinjaman konsumen GoTo,
termasuk layanan buy now pay later (BNPL) dan pinjaman tunai, pada kuartal IV/2023 tumbuh 32% quarter-on-quarter menjadi Rp1,9 triliun.
Kualitas kredit tetap terjaga baik dengan tingkat pinjaman bermasalah (non-performing loan/NPL) lebih dari 90 hari
setelah jatuh tempo pada 1,3% dari keseluruhan pembukuan pinjaman konsumen di bulan Desember.