31.6 C
Jakarta
12 Desember 2024
Senja News
NasionalNews

KPK Meneliti Pengaduan Terhadap Menteri Investasi Bahlil

Senja News Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Lahadalia telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan (KPK).

Wakil Alexander Marwata menyatakan bahwa laporan tersebut akan diteliti lebih lanjut.

“Kami telah meminta Divisi Pengaduan (Dumas) untuk menyelidiki informasi yang disampaikan oleh masyarakat,” kata Alex kepada wartawan pada Selasa (19/3/2024).

Penyelidikan terhadap laporan tersebut merupakan langkah yang diambil oleh KPK setelah menerima keluhan dari masyarakat.

Setelah proses penyelidikan, KPK akan menentukan status laporan tersebut.

Sebelumnya, telah dilaporkan ke KPK oleh Jaringan Advokasi (Jatam).

“Pada hari ini, kami dari Jatam melaporkan dugaan tindak korupsi yang dilakukan oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bapak Bahlil,

kepada KPK terkait dengan pencabutan ribuan izin tambang sejak tahun 2021 hingga 2023 yang diduga melibatkan praktik korupsi,” ujar Koordinator Jatam, Melky Nahar, di gedung Merah Putih KPK, , pada Selasa (19/3).

Melky menuduh bahwa Bahlil telah memperoleh wewenang yang berlebihan sehingga mencabut ribuan izin tambang.

Dia juga menuduh Bahlil meminta pembayaran kepada sejumlah perusahaan yang ingin memulihkan izin mereka.

“Sekarang, bayangkan saja, ribuan izin yang dicabut oleh Menteri Bahlil,

kemudian ada dugaan bahwa Bahlil meminta pembayaran atau tarif kepada perusahaan-perusahaan yang ingin memulihkan izin mereka,” kata Melky.

Dia berharap agar KPK menindaklanjuti laporan tersebut. Melky juga mengklaim telah melengkapi laporannya dengan sejumlah .

Pada hari yang sama, Bahlil juga membuat laporan di Markas Besar Kepolisian Republik ().

Dia melaporkan kasus yang berkaitan dengan pencemaran nama baik terhadap dirinya.

“Saya datang ke untuk memenuhi komitmen saya dalam rangka mengklarifikasi yang menuduh

bahwa di kementerian saya ada orang yang memanfaatkan namanya dalam proses perizinan pemulihan IUP (izin usaha pertambangan),” kata Bahlil di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa (19/3).

Bahlil mengaku merasa dirugikan karena namanya disalahgunakan.

Oleh karena itu, dia meminta agar kasus yang beredar itu ditangani secara transparan.

“Saya meminta agar proses dilakukan secara transparan.

Ini sebagai tindakan nyata dari komitmen dan keseriusan saya untuk mengklarifikasi apa yang dilaporkan oleh Tempo sebelumnya,” ungkapnya.

“Tetapi, saya tidak melaporkan Tempo. Tidak. Saya melaporkan orang-orang yang telah memanfaatkan namanya untuk keuntungan mereka sendiri.

Jadi, kita perlu menyampaikan informasi yang benar, tanpa adanya kebingungan. Ini penting untuk menjernihkan informasi,” tambahnya.

Baca juga

Rekomendasi

Saksi Ungkap Pemotor Tewas di Jakbar: Kepala Tertusuk Besi Separator

vina

Sudah Lansia, Jaksa Ringankan Tuntutan SYL

vina

Respons Bijak Suami Kiki Amalia Soal Tambah Momongan

vina

Moderator Debat Capres AS Tanya Akui Palestina, Ini Jawaban Trump

vina

Niat Jenguk Virgoun, Ibunda Datangi RSKO tapi Gagal Bertemu

vina

Isu Tak Benar Usik Ruben Onsu saat Masa Tenang dengan Sarwendah

vina
Memuat....