31.6 C
Jakarta
12 Desember 2024
Senja News
BisnisNasionalNews

Bulog Bone Bersiap Membeli Jagung Petani Rp 4.200/Kg, Menjangkau 3 Kecamatan Besok

Senja News – Perum Cabang , (), Memastikan Pembelian Jagung dengan Rp 4.200/kg

Perum Bulog Bone memastikan bahwa mereka akan membeli jagung dari petani dengan harga Rp 4.200/kg untuk jagung yang kering.

“Kami membeli jagung dari petani seharga Rp 4.200/kg untuk jagung dengan kadar 14 persen,” ujar Asisten Manager Supply Chain dan Pelayanan Publik Perum Bulog Kantor Cabang Bone, Andi Ishak.

“Untuk jagung dengan kadar air 20 persen, harganya Rp 3.970/kg, untuk kadar air 25 persen, harganya Rp 3.750/kg, dan untuk kadar air 30 persen, harganya Rp 3.540/kg.

Jadi harga jagung tergantung pada kadar airnya, semakin rendah kadar airnya, semakin tinggi harga jagung,” katanya.

Andi Ishak belum dapat memastikan bagaimana model pengangkutan jagung dari petani.

Bulog akan melakukan survei lapangan terlebih dahulu di beberapa kecamatan.

“Rencananya besok (Selasa) kami akan ke lapangan di Kecamatan Lappariaja, Lamuru, dan Bengo untuk memeriksa jagung.

Kami akan menanyakan kepada petani apakah mereka dapat membawa langsung ke atau kami yang akan mengambilnya,” jelasnya.

“Kami akan berangkat besok karena alat pengukur kadar jagung baru saja tiba di Bone.

Yang pasti, Bulog akan membuka penyerapan jagung sesuai dengan Harga Pokok (HPP) yang telah ditetapkan,” lanjut Andi Ishak.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bone melalui Dinas Tanaman , Hortikultura,

dan Perkebunan (TPHP) berencana membentuk satuan tugas (satgas) untuk menyerap jagung.

Rencana ini bertujuan untuk mengatasi penurunan harga jagung saat

“Insyaallah, kami akan memastikan harga jagung di tingkat petani tetap wajar dan tidak ada yang dirugikan.

Selain itu, kami juga akan membentuk tim satgas untuk menyerap jagung,” kata Kepala Dinas TPHP Bone, Andi Asman Sulaiman, pada Minggu (17/3).

Asman menjelaskan bahwa pembentukan tim satgas akan melibatkan semua pihak terkait.

Dia menegaskan bahwa harga jagung di tingkat petani harus sesuai dengan Harga Pokok Pemerintah (HPP) sebesar Rp 4.200 per kilogram.

“Dinas TPHP akan memastikan bahwa harga jagung di tingkat petani dibeli dengan harga yang wajar, yaitu Rp 4.200/kg,” tambahnya.

Baca juga

Rekomendasi

Saksi Ungkap Pemotor Tewas di Jakbar: Kepala Tertusuk Besi Separator

vina

Sudah Lansia, Jaksa Ringankan Tuntutan SYL

vina

Respons Bijak Suami Kiki Amalia Soal Tambah Momongan

vina

Moderator Debat Capres AS Tanya Akui Palestina, Ini Jawaban Trump

vina

Niat Jenguk Virgoun, Ibunda Datangi RSKO tapi Gagal Bertemu

vina

Isu Tak Benar Usik Ruben Onsu saat Masa Tenang dengan Sarwendah

vina
Memuat....