Senja News – Perum Bulog Cabang Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), Memastikan Pembelian Jagung Petani dengan Harga Rp 4.200/kg
Perum Bulog Bone memastikan bahwa mereka akan membeli jagung dari petani dengan harga Rp 4.200/kg untuk jagung yang kering.
“Kami membeli jagung dari petani seharga Rp 4.200/kg untuk jagung dengan kadar air 14 persen,” ujar Asisten Manager Supply Chain dan Pelayanan Publik Perum Bulog Kantor Cabang Bone, Andi Ishak.
“Untuk jagung dengan kadar air 20 persen, harganya Rp 3.970/kg, untuk kadar air 25 persen, harganya Rp 3.750/kg, dan untuk kadar air 30 persen, harganya Rp 3.540/kg.
Jadi harga jagung tergantung pada kadar airnya, semakin rendah kadar airnya, semakin tinggi harga jagung,” katanya.
Andi Ishak belum dapat memastikan bagaimana model pengangkutan jagung dari petani.
Bulog akan melakukan survei lapangan terlebih dahulu di beberapa kecamatan.
“Rencananya besok (Selasa) kami akan ke lapangan di Kecamatan Lappariaja, Lamuru, dan Bengo untuk memeriksa jagung.
Kami akan menanyakan kepada petani apakah mereka dapat membawa langsung ke gudang atau kami yang akan mengambilnya,” jelasnya.
“Kami akan berangkat besok karena alat pengukur kadar jagung baru saja tiba di Bone.
Yang pasti, Bulog akan membuka penyerapan jagung sesuai dengan Harga Pokok Pemerintah (HPP) yang telah ditetapkan,” lanjut Andi Ishak.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bone melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura,
dan Perkebunan (TPHP) berencana membentuk satuan tugas (satgas) untuk menyerap jagung.
Rencana ini bertujuan untuk mengatasi penurunan harga jagung saat musim panen.
“Insyaallah, kami akan memastikan harga jagung di tingkat petani tetap wajar dan tidak ada yang dirugikan.
Selain itu, kami juga akan membentuk tim satgas untuk menyerap jagung,” kata Kepala Dinas TPHP Bone, Andi Asman Sulaiman, pada Minggu (17/3).
Asman menjelaskan bahwa pembentukan tim satgas akan melibatkan semua pihak terkait.
Dia menegaskan bahwa harga jagung di tingkat petani harus sesuai dengan Harga Pokok Pemerintah (HPP) sebesar Rp 4.200 per kilogram.
“Dinas TPHP akan memastikan bahwa harga jagung di tingkat petani dibeli dengan harga yang wajar, yaitu Rp 4.200/kg,” tambahnya.