Senja News – Polisi Mengungkap Hasil Tes Poligraf Terhadap Yudha Arfandi dalam Kasus Pembunuhan Anak Dante
Polisi telah mengungkap hasil tes poligraf atau tes kebohongan terhadap Yudha Arfandi dalam kasus pembunuhan Dante (6), anak Tamara Tyasmara.
Dalam tes tersebut, terungkap bahwa Yudha juga melakukan kekerasan terhadap Tamara.
“Benar (Yudha melakukan kekerasan),” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu saat dihubungi pada Senin (18/3/2024).
Meskipun begitu, belum diketahui berapa kali dan bentuk kekerasan apa yang dilakukan oleh Yudha terhadap Tamara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa Yudha menyangkal soal kekerasan fisik yang dilakukan kepada Tamara.
Namun, hasil tes poligraf menyebut Yudha berbohong tentang hal tersebut.
“Kemudian, hal kedua yang ditemukan adalah berbohong tentang pertanyaan terkait kekerasan fisik terhadap saudari Tamara.
Dari pertanyaan yang disampaikan ahli, menunjukkan bahwa tersangka berbohong atau deception indicated,” kata Ade Ary.
Saat ini, Yudha Arfandi (33) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Dante.
Yudha diduga menenggelamkan Dante sebanyak 12 kali ke dalam air hingga akhirnya meninggal.
Yudha saat ini sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Atas kasus tersebut, Yudha dijerat Pasal UU Perlindungan Anak dan/atau Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP.