28.8 C
Jakarta
13 Desember 2024
Senja News
Gaya HidupNasionalNews

Ngabuburit di Rel Kereta: Berbahaya tapi Jadi Tradisi Tahunan di Purwakarta

Senja News – Meskipun berbahaya, di pinggir rel telah menjadi kebiasaan tahunan bagi Bagaimana kisahnya?

Tradisi ngabuburit di Purwakarta sangat unik. Ratusan warga yang menunggu waktu berbuka dengan cara yang sangat berbahaya,

yaitu berada di pinggir jalur kereta api di sekitar .

Ratusan warga dari segala usia terlihat memadati area Stasiun Plered, mereka tidak hanya berdiam di satu titik, tetapi menyebar di sepanjang area stasiun.

Ada yang duduk-duduk di kantor stasiun, di bantalan rel, di samping rel, dan melakukan aktivitas lainnya.

Sri, salah satu warga yang rutin ngabuburit di jalur rel kereta api, mengatakan bahwa kebiasaan ini dimaksudkan untuk menikmati pemandangan sekitar,

berburu di Ramadan dadakan, dan melihat kereta api melintas.

“Saya ngabuburit menikmati pemandangan saja. Tiap tahun di sini, melihat orang-orang ini saja, seru, sambil mencari ,” ujar Sri sambil duduk di bantaran rel sambil menggendong anaknya, pada Minggu (17/03/2024).

Sri, yang merupakan warga sekitar stasiun, menghabiskan sore hari dengan ngabuburit di jalur kereta.

Dia merasa aman karena ada petugas yang mengingatkan untuk menjauh dari jalur kereta setiap kali ada kereta yang melintas.

“Saya hanya duduk sebentar di sini, baru setengah jam paling sampai saja.

Ini bersama -anak, tidak khawatir, karena ada petugas yang memberi jika ada kereta yang datang, kita harus pindah ke pinggir,” katanya.

Ketika kereta api melintas, warga berhamburan untuk menjauh dari jalur rel kereta guna menyelamatkan diri.

Namun, setelah kereta selesai melintas, warga kembali memadati jalur kereta.

Petugas keamanan terus mengingatkan warga untuk tidak berada di sekitar jalur kereta api. Namun, warga tetap bertahan untuk ngabuburit di stasiun kereta.

Sejumlah spanduk larangan sudah dipasang dan aturan hukuman bagi pelanggar telah dicantumkan, namun aturan tersebut tetap diabaikan oleh warga.

“PT Daop 2 mengimbau kepada masyarakat yang berada di Stasiun Plered untuk tidak melakukan kegiatan ngabuburit di stasiun karena kegiatan ini membahayakan keselamatan

dan melanggar peraturan UU perkeretaapian nomor 23 tahun 2007 pasal 181 ayat 1,” ujar Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Ayep Hanapi.

Baca juga

Rekomendasi

Saksi Ungkap Pemotor Tewas di Jakbar: Kepala Tertusuk Besi Separator

vina

Sudah Lansia, Jaksa Ringankan Tuntutan SYL

vina

Kondisi Fisik Joe Biden Disorot di Debat Pilpres AS, Sering Bingung Bicara

vina

Respons Bijak Suami Kiki Amalia Soal Tambah Momongan

vina

Bakteri ‘Pemakan Daging’ di Jepang: Pandemi? Ini Kata Pakar

vina

Moderator Debat Capres AS Tanya Akui Palestina, Ini Jawaban Trump

vina
Memuat....