Senja News – PT Pertamina (Persero) telah menandatangani Kontrak Subsidi Energi bersama pemerintah untuk penyaluran komoditas subsidi tepat sasaran tahun ini.
Pada tahun 2024, Pertamina ditugaskan untuk menyalurkan BBM Bersubsidi untuk Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) Minyak Tanah dengan kuota 0,5 Juta Kilo Liter (KL), Minyak Solar dengan kuota 17,8 Juta KL, dan LPG Tabung 3 Kg sebesar 8,03 Juta Metric Ton (MT).
Sebagai perbandingan, sepanjang Tahun 2023, Pertamina telah menyalurkan Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) Minyak Solar sebanyak 17,42 juta KL, JBT Minyak Tanah 0,49 juta KL, serta LPG Tabung 3 Kg sebanyak 8,05 juta MT.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan RI Isa Rachmatarwata menyatakan bahwa pemerintah secara keseluruhan mengalokasikan anggaran subsidi energi 2024 sebesar Rp189,1 triliun yang mencakup subsidi Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT), LPG Tabung 3 Kg, dan Listrik.
Dari jumlah tersebut, sebesar Rp25,8 triliun dialokasikan untuk subsidi JBT, sementara jumlah terbesar disediakan untuk LPG 3 Kg sebesar Rp87,4 triliun.
”Ini bukan angka yang kecil dan kita ingin memastikan bahwa ini jatuh kepada pihak-pihak yang tepat,” kata Isa dalam acara penandatanganan Kontrak Subsidi Energi 2024 di Jakarta, seperti dikutip dari siaran pers, Kamis (14/3/2024).
Meski demikian, dalam catatan Bisnis, nilai subsidi ini turun tajam. Pada 2023, pemerintah menganggarkan Rp117,85 triliun untuk 8 juta ton. Jumlah ini kemudian terpakai 8,05 juta ton.
Secara nilai, realisasi subsidi BBM dan LPG Rp95,6 triliun Tidak dijelaskan dalam pernyataan resmi dampak penurunan nilai subsidi ini.
Apakah akan ada kenaikan harga LPG 3 Kg atau terjadi perubahan mekanisme penyaluran agar subsidi mencukupi.
Dijelaskan oleh Isa, subsidi energi merupakan komitmen Pemerintah menjaga daya beli masyarakat dan produktivitas pelaku usaha kecil yang pada gilirannya akan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
“Dengan subsidi maka pemerintah ini memang bisa hadir langsung untuk masyarakat dan membantu masyarakat menghadapi gejolak harga, ketersediaan pasokan, dan lain sebagainya,” kata Isa.
Melalui Kontrak Subsidi Energi 2024 ini, pemerintah mengajak Pertamina untuk memperbaiki tata kelola dan memastikan subsidi energi diterima oleh kelompok masyarakat yang tepat.
”Kami mohon kerja sama dan dukungan dari badan usaha untuk memastikan target dari subsidi ini tercapai. Bukan target volume ataupun rupiahnya, tetapi target penerimanya itu yang akan semakin baik,” tuturnya.
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan perseroan bakal menjalankan amanah menyediakan akses energi yang terjangkau dengan dukungan subsidi energi dari Pemerintah.
Pertamina akan memastikan distribusi subsidi energi diterima oleh kelompok masyarakat yang tepat.
Contohnya untuk subsidi solar yang ditargetkan akan dirasakan manfaatnya untuk perikanan, pertanian, UMKM, transportasi air dan layanan umum.
“Dengan Kontrak Subsidi Energi 2024, Pertamina semakin memperkuat komitmen untuk menjaga ketahanan energi nasional dan memastikan distribusi energi yang berkeadilan untuk seluruh rakyat Indonesia,” kata Nicke.
Pertamina, imbuh Nicke, telah melakukan berbagai inovasi digitalisasi untuk mendorong penyaluran subsidi energi yang tepat sasaran.
Pertamina telah melakukan pendaftaran subsidi tepat bagi kendaraan yang berhak mendapatkan subsidi energi.
Pertamina juga telah melakukan pendataan masyarakat kurang mampu yang berhak mendapatkan Subsidi LPG Tabung 3 Kg.
“Dengan digitalisasi dan dukungan stakeholder, penyaluran BBM subsidi dan penugasan berhasil dikendalikan sesuai dengan kuota yang ditetapkan,” kata Nicke.