27.1 C
Jakarta
12 Oktober 2024
Senja News
NasionalNews

KPK Menahan 15 Tersangka Kasus Pungli Rutan di Polda Metro: Alasan Psikologis

Senja News – 15 Rutan di karena Alasan Psikologis

Sejumlah 15 tersangka di kini ditahan di Polda Metro Jaya (PMJ) bukan di rutan KPK. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil karena pertimbangan psikologis.

Salah satu tersangka adalah kepala rutan KPK, Achmad Fauzi. Menurut Asep, penahanan di Polda Metro Jaya dilakukan untuk mencegah pengaruh psikologis terhadap rekan-rekan penjaga rutan yang lain.

“Dengan tidak menempatkan mereka di Rutan KPK, kami ingin menghindari dampak psikologis, terutama terhadap rekan-rekan penjaga rutan yang lain. Salah satunya adalah kepala rutan KPK, yang jika ditempatkan di sini akan mempengaruhi psikologis rekan-rekannya,” jelas Asep.

Penahanan di Polda Metro Jaya juga diambil untuk mencegah terulangnya kejadian serupa dan menjaga netralitas. KPK telah berkoordinasi dengan pihak Polda Metro Jaya untuk penempatan ini.

Sebanyak 15 tersangka telah diperiksa dan ditahan. Salah satunya adalah Achmad Fauzi, kepala Rutan Cabang KPK. Achmad Fauzi akan menjalani penahanan selama 20 hari pertama di Rutan Polda Metro Jaya.

Dalam kasus pungli Rutan KPK, total 93 pegawai terlibat, dengan 90 pegawai menjalani di Dewan Pengawas KPK. Dari jumlah tersebut, 78 pegawai diberikan sanksi berat berupa permintaan maaf.

Baca juga

Rekomendasi

Saksi Ungkap Pemotor Tewas di Jakbar: Kepala Tertusuk Besi Separator

vina

Sudah Lansia, Jaksa Ringankan Tuntutan SYL

vina

Respons Bijak Suami Kiki Amalia Soal Tambah Momongan

vina

Moderator Debat Capres AS Tanya Akui Palestina, Ini Jawaban Trump

vina

Niat Jenguk Virgoun, Ibunda Datangi RSKO tapi Gagal Bertemu

vina

Isu Tak Benar Usik Ruben Onsu saat Masa Tenang dengan Sarwendah

vina
Memuat....