Senja News – Polresta Bogor Kota telah menangkap seorang pria muncikari bernama Dimas Ari (27). Dimas ditangkap ketika hendak mengantarkan ‘angel’ untuk melayani transaksi prostitusi dengan pria hidung belang di sebuah hotel di Kota Bogor.
Dimas Ari, yang biasa dipanggil ‘Papi’, dipresentasikan dalam jumpa pers di Mapolresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor, pada Rabu (13/3/2024). Dia mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan kedua tangannya terikat dengan kabel ties.
Pria berkepala plontos ini disebut memiliki 20 ‘angel’ yang terdiri dari berbagai kalangan, seperti selebgram, caddy golf, hingga seorang finalis kecantikan putri budaya.
“Jadi, dari hasil pemeriksaan terhadap Tersangka DA ini, ada sekitar 20 korban perempuan yang ditipu oleh tersangka ini sehingga mereka akhirnya mau memenuhi permintaan para konsumen atau pria hidung belang,” jelas Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso, kepada wartawan pada Rabu (13/3/2024).
“Para korban ini berasal dari berbagai profesi, termasuk selebgram, caddy golf, putri kebudayaan, serta mantan pramugari, yang tertipu dan menjadi korban dalam kelompok ini,” tambahnya.
Dimas Ari menjalankan modus penipuan dengan menawarkan para wanita untuk kencan dengan pria hidung belang. Modusnya meliputi ‘minum-minum cantik‘ dengan tarif sebesar Rp 1 juta.
“Modusnya meliputi ‘minum-minum cantik’ (mican) dengan tarif Rp 1 juta,” kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso, dalam jumpa pers di kantornya di Kota Bogor, pada Rabu (13/3/2024).
Selain itu, Dimas Ari juga menjual para korban ke pria hidung belang dengan istilah ‘short time’ dan ‘long time’, dengan tarif berbeda. Dari transaksi ini, Dimas mengambil keuntungan dari setiap pembayaran.
“Ada juga tarif ‘short time’ dengan harga Rp 3-15 juta dan keuntungan bagi pelaku antara Rp 1-5 juta, serta ‘long time’ dengan harga Rp 10-30 juta, di mana pelaku muncikari ini mendapat keuntungan sekitar Rp 5-10 juta,” jelas Bismo.